Mengenang Peran Gus Dur dalam Pengakuan Imlek di Indonesia
- 17 Feb 2026 13:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Perayaan Tahun Baru Imlek kini menjadi bagian resmi kalender nasional Indonesia dan dapat dirayakan terbuka oleh masyarakat. Perubahan besar itu tidak lepas dari peran Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, yang dikenal luas sebagai tokoh pluralisme.
Pada era pemerintahan Soeharto, ekspresi budaya Tionghoa mengalami pembatasan ketat. Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 membatasi praktik agama, adat, dan tradisi Tionghoa di ruang publik.
Dampaknya, perayaan Imlek hanya boleh dilakukan secara tertutup dalam lingkungan keluarga. Bahasa Mandarin, simbol budaya, hingga kesenian Tionghoa juga sempat dibatasi selama puluhan tahun.
Ketika menjabat presiden pasca reformasi, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengambil langkah penting dengan mencabut regulasi diskriminatif tersebut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, masyarakat Tionghoa kembali memperoleh kebebasan mengekspresikan agama dan tradisinya secara terbuka.
Kebijakan ini menjadi titik balik bagi perayaan Imlek di Indonesia. Tradisi yang sebelumnya terbatas mulai kembali hadir di ruang publik dan diterima luas masyarakat.
Langkah berikutnya adalah penetapan Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif pada 2001. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat Tionghoa merayakan Imlek secara resmi tanpa tekanan sosial maupun administratif.
Penetapan tersebut kemudian diperkuat pemerintah berikutnya hingga Imlek menjadi hari libur nasional penuh. Sejak saat itu, perayaan Imlek dirayakan meriah di berbagai daerah Indonesia.
Menurut sejarawan Leo Suryadinata, pemikiran Gus Dur menekankan bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari beragam latar etnis. Ia menolak dikotomi pribumi dan nonpribumi yang dinilai memicu diskriminasi sosial.
Pendekatan tersebut memperkuat gagasan kebangsaan inklusif. Bagi Gus Dur, pengakuan budaya Tionghoa merupakan bagian dari penghormatan terhadap keberagaman Indonesia.
Peneliti Abdul Aziz Wahid menyebut keputusan Gus Dur dipengaruhi pertimbangan kemanusiaan dan prinsip maqasid syariah. Ia menilai kebijakan itu bukan sekadar formalitas politik, tetapi upaya melindungi hak sosial masyarakat.
Selain itu, kontribusi komunitas Tionghoa dalam ekonomi dan sejarah Nusantara turut menjadi pertimbangan penting. Faktor historis dan sosial ini memperkuat alasan pengakuan Imlek secara nasional.
Kisah Kedekatan dengan Komunitas Tionghoa
Putri Gus Dur, Alissa Wahid, pernah menceritakan kedekatan ayahnya dengan komunitas Konghucu sejak lama. Kedekatan tersebut membentuk pandangan inklusifnya terhadap keberagaman agama dan budaya.
Sikap konsisten itu membuat Gus Dur dijuluki “Bapak Tionghoa” oleh sebagian komunitas Tionghoa Indonesia. Julukan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasanya membuka ruang kebebasan budaya.
Kini Imlek tidak hanya dirayakan komunitas Tionghoa, tetapi juga menjadi festival budaya yang dinikmati masyarakat luas. Lampion, barongsai, hingga festival kuliner menjadi simbol akulturasi budaya Indonesia.
Peran Gus Dur dalam pengakuan Imlek menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang menjunjung pluralisme. Warisan kebijakan tersebut masih terasa hingga sekarang sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan keberagaman bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....