Sejarah Panjang Imlek di Indonesia, Pernah Dibatasi hingga Pengakuan
- 17 Feb 2026 12:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia memiliki perjalanan sejarah panjang yang tidak selalu berjalan mulus. Tradisi yang berasal dari budaya Tionghoa ini pernah mengalami masa pembatasan ketat sebelum akhirnya diakui sebagai bagian dari keragaman budaya nasional.
Tradisi Imlek sendiri berasal dari kebudayaan agraris di China dan menggunakan kalender lunar yang telah dikenal sejak ribuan tahun lalu. Perayaan tersebut kemudian menyebar ke berbagai wilayah Asia, termasuk Indonesia melalui jalur perdagangan dan migrasi.
Catatan sejarah menunjukkan komunitas Tionghoa mulai hadir di Nusantara sejak awal abad masehi. Mereka membawa tradisi, sistem ekonomi, hingga kebudayaan yang kemudian berakulturasi dengan masyarakat lokal.
Selain perdagangan, migrasi ini memperkenalkan teknologi budidaya, sistem moneter, serta kebiasaan budaya seperti perayaan Imlek. Tradisi tersebut awalnya berkembang dalam komunitas Tionghoa sebelum dikenal luas masyarakat Indonesia.
Era Kolonial hingga Awal Kemerdekaan
Pada masa kolonial Belanda, komunitas Tionghoa berkembang cukup pesat di kota-kota pelabuhan. Namun, kebijakan kolonial kerap membatasi aktivitas sosial, termasuk perayaan budaya tertentu.
Situasi berubah pada masa pendudukan Jepang ketika Imlek sempat dijadikan hari libur resmi. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah awal juga memberi ruang pengakuan terhadap hari raya masyarakat Tionghoa.
Masa Orde Baru dan Pembatasan Budaya
Perubahan paling signifikan terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, ekspresi budaya dan keagamaan Tionghoa dibatasi di ruang publik.
Perayaan Imlek hanya boleh dilakukan dalam lingkup keluarga dan tertutup. Bahasa Mandarin, simbol budaya, hingga pertunjukan seni Tionghoa juga mengalami pembatasan selama lebih dari tiga dekade.
Selama lebih dari 30 tahun, Imlek dirayakan secara tersembunyi oleh masyarakat Tionghoa. Tradisi tersebut tetap hidup, tetapi tidak memiliki ruang ekspresi publik.
Reformasi dan Kembalinya Imlek ke Ruang Publik
Perubahan mulai terasa setelah reformasi 1998 di bawah Presiden BJ Habibie. Kebijakan diskriminatif mulai dicabut, membuka ruang baru bagi ekspresi budaya Tionghoa.
Langkah penting berikutnya terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut larangan budaya Tionghoa. Sejak saat itu, perayaan Imlek kembali dapat dilakukan secara terbuka.
Pengakuan semakin kuat ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada 2002. Kebijakan ini menandai pengakuan resmi negara terhadap tradisi tersebut.
Kini, perayaan Imlek berlangsung meriah di berbagai daerah dengan lampion, barongsai, kuliner khas, serta festival budaya. Perayaan ini tidak hanya milik komunitas Tionghoa, tetapi juga menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional.
Sejarah panjang Imlek di Indonesia menunjukkan bagaimana dinamika politik memengaruhi ruang budaya. Dari pembatasan hingga pengakuan resmi, Imlek menjadi simbol ketahanan tradisi serta pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....