Kemenhub Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Papua
- 16 Feb 2026 11:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen memperkuat keamanan penerbangan perintis di Provinsi Papua. Langkah penguatan keamanan diambil setelah penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR rute Tanah Merah–Danawage, 11 Februari 2026.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital bagi masyarakat Papua, terutama di wilayah terpencil. Khususnya, untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Menyikapi insiden tersebut, Lukman memastikan operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi. Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan syarat kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi.
“Operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan. Kemudian, memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan,” ucap Lukman menegaskan.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional 11 bandara rawan keamanan hingga waktu yang belum ditentukan. Bandara tersebut antara lain Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga.
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri. Bandara juga kembali dibuka setelah keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.
Sementara itu, lima bandara lain dengan status rawan terkendali tetap beroperasi dengan pengamanan aparat. Bandara tersebut yakni Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, serta Bandara Illu.
“Kami mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk menyurati TNI/Polri untuk peningkatan pengamanan serta menginstruksikan koordinasi intensif di wilayah penerbangan perintis. Lalu kami juga mengintegrasikan isu keamanan dalam safety assessment tahunan Papua, serta meninjau ulang klausul kontrak angkutan udara perintis termasuk penguatan klausul force majeure,” ucap Lukman.
Sebelumnya, Komnas HAM menyoroti aksi penembakan pesawat Smart Air Aviation di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Peristiwa tersebut menewaskan pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang lainnya dilaporkan selamat.
“Peristiwa penembakan tersebut merupakan tindakan serius yang mengancam yang keselamatan warga. Tindakan ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....