Tercemar Kimia, Pemkab Tangerang Larang Nelayan Jual Ikan

  • 15 Feb 2026 03:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang nelayan diwilayahnya menjual ikan tangkapan disisi pantai. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dampak pencemaran gudang kimia milik PT Biotek Saranatama.

"Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengimbau agar masyarakat pesisir untuk tidak mengonsumsi dan menjual ikan yang ditemukan mati di sekitaran pantai. "Kami mengimbau kepada nelayan kita dan tentunya jangan sampai yang dekat-dekat pinggir pantai untuk mencari ikannya," ujarnya, Sabtu 14 Feruari 2026.

Rudi menuturkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium pengujian sampel air Sungai Cisadane yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang. Di samping itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Penguji Kesehatan Ikan dan Lingkungan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Untuk saat ini, kami sama-sama masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Sekarang sekitar 10 hari lagi hasilnya keluar," ucapnya.

Diketahui, Nelayan pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang mendesak pertanggungjawaban PT Biotek Saranatama, pemilik gudang kimia terbakar di Tangerang Selatan. Pasalnya, dampak dari pencemarannya telah mematikan hewan dan memeriksa laut.

Banyak tambak udang, kerang dan ikan milik nelayan terdanpak oleh pencenaran zat kimia pestisida tersebut. Bahkan, para nelayan berhenti sementara melaut, karena khawatir ikan tangkapan mereka tidak layak dikonsumsi.

Nelayan Tanjung Kait, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Eko mengatakan bila beberapa hari ini air laut mengalami perubahan. Terlihat berminyak dan mengandung banyak partikel yang menempel.

"Bagaimana nasib kami, kami punya keluarga dan butuh makan, pencemaran bahan kimia itu terdampak kepada kami. Kami para nelayan mendesak tanggung jawab dari pemilik gudang kimia itu," ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....