Daftar 18 Jenderal TNI AD Masuki Masa Pensiun, Ini Rinciannya

  • 14 Feb 2026 11:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Panglima TNI kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 99 perwira tinggi (Pati) TNI. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026.

Dari total 99 Pati itu, sebanyak 18 Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) memasuki masa pensiun atau purnatugas. Mereka terdiri atas delapan perwira berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) dan sepuluh Brigadir Jenderal (Brigjen).

Langkah ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan karier sekaligus regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI AD. Sejumlah perwira yang memasuki purnatugas sebelumnya menempati jabatan strategis di lingkungan TNI maupun kementerian dan lembaga negara.

Mutasi dan purnatugas tersebut juga menunjukkan kesinambungan organisasi dalam menjaga profesionalisme institusi. Proses rotasi dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Berikut daftar 18 Jenderal TNI AD yang memasuki masa pensiun:

Pangkat Mayor Jenderal (Mayjen):

  1. Mayjen TNI Joko Suparyoto – sebelumnya Kabinda DKI Jakarta BIN.
  2. Mayjen TNI Nugraha Gumilar – sebelumnya Warek Akademik dan Perencanaan Unhan.
  3. Mayjen TNI Rachmat S – sebelumnya Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan.
  4. Mayjen TNI Zainal Muhtar – sebelumnya Tenaga Ahli Utama Deputi Wantannas.
  5. Mayjen TNI Susanto – sebelumnya Ses Itjen Kemhan.
  6. Mayjen TNI Wawan Tjahjono – sebelumnya Staf Khusus Panglima TNI.
  7. Mayjen TNI Herianto Syahputra – sebelumnya Staf Khusus KSAD.
  8. Mayjen TNI Achmad Adipati – sebelumnya Staf Khusus KSAD.

Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen):

  1. Brigjen TNI Nursamsudin – sebelumnya Kapoksahli Pangdam XII/Tpr.
  2. Brigjen TNI Adri Koesdyanto – sebelumnya Danrem 044/Gapo Palembang.
  3. Brigjen TNI Ridwan Gunawan – sebelumnya Wadanpussenarmed.
  4. Brigjen TNI Djoko Wibowo – sebelumnya Kapuspimjemenhan BPSDMP Kemhan.
  5. Brigjen TNI Moch. Erwansjah – sebelumnya Staf Khusus KSAD.
  6. Brigjen TNI Arief Setiawan – sebelumnya Staf Khusus KSAD.
  7. Brigjen TNI Fakhrudin – sebelumnya Staf Khusus KSAD.
  8. Brigjen TNI Benny Bintoro – sebelumnya Agen Intelijen Ahli Madya BIN.
  9. Brigjen TNI Hery Setiyono – sebelumnya Staf Khusus KSAD.
  10. Brigjen TNI Kunto Ridarto – sebelumnya Staf Khusus KSAD.

Dengan keputusan tersebut, TNI AD melanjutkan proses penataan organisasi secara berkelanjutan. Regenerasi ini diharapkan memperkuat kesiapan dan soliditas dalam menghadapi tantangan pertahanan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....