Pilot Bandara Perintis Desak Kelengkapan Menara ATC

  • 13 Feb 2026 09:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Para pilot mendesak agar bandara perintis yang ada di Indonesia wajib dilengkapi dengan menara Air Traffic Control (ATC). Hal ini sebagai tindak lanjut dan pembelajaran insiden penembakan terhadap dua pilot di Papua.

"Iya, saya tidak cukup data untuk bandara ini sendiri ya, tetapi paling tidak standar suatu bandara. Baik itu sifatnya komunikasi ataupun kontroler, itu tentunya harus dilengkapi dengan suatu menara pengawas yang sehingga bisa melihat sekelilingnya itu seperti apa," ujar pilot senior, Capt Daniel Putut Kuncoro Adi di Tangerang Selatan, Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Putut, menara ATC dapat menjamin bahwa pesawat ini akan aman untuk take off ataupun landing (terbang atau mendarat). "Nah, di daerah-daerah yang seperti saya alami dulu, kita tidak mendapatkan clearance untuk mendarat tetapi cuma mendapatkan informasi bahwa runway is clear, bahwa landasan sudah aman," ucapnya.

Beda dengan kontrol, sambung Putut, bila kontrol itu akan mendapatkan clearance, clear to land misalnya, silakan mendarat. Nah, di bandara-bandara perintis ini belum ada.

"Tapi memang secara regulasi ini ada. Nah, tinggal tadi yang ditanyakan, fasilitas, kembali fasilitas ini harus memang kita perbaiki," kata dia.

Putut menuturkan peristiwa penembakan terhadap dua pilot di Papua menjadi pembelajaran para pemangku kepentingan. Bandara adalah sebagai urat nadi atau objek vital yang menghubungkan konektivitas, khususnya bandara perintis.

"Kita paham para pilot ini terbang di lokasi daerah yang terisolasi. Mereka para pilot, mempunyai skill profesional yang tinggi dan luar biasa, terbang menuju ke bandara-bandara perintis," ujarnya.

Ia menginginkan imbas gugur dua rekan sejawatnya tentunya menjadi pemikiran semua memitigasi supaya kejadian ini tidak terulang kembali. Maka, kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah, untuk bersama-sama menganggap bahwa bandara ini adalah objek vital.

"Seperti diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 mengenai pengamanan objek vital. Kemudian pembuatan bandara pun ada aturannya melalui aturan internasional ICAO Annex 14 yang diterjemahkan dalam CASR 139, termasuk Annex 17 mengenai keamanan penerbangan," ujarnya.

Kalangan pilot berharap para penerbang yang tugas di daerah-daerah rawan ini, menjadi atensi pemerintah. "Ya untuk khususnya menjaga, karena tanpa pesawat, tanpa transportasi udara, kembali daerah-daerah terisolir ini sangat susah amir," ucap Putut.

Diketahui, satu dari dua korban pilot yang ditembak mati di Papua berdomisili di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peti jenazah Capt Egon Erawan bin Gatot Soetarso tiba di rumah duka perumahan Flamboyan Lestari, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur pada pukul 17.22 WIB petang kemarin.

Setiba mobil jenazah milik Pemerintah Kota Tangsel tiba di rumah duka lantunan salawat berkumandang. Suasana duka langsung menyelimuti keluarga serta kerabat almarhum Egon.

Dua orang pilot pesawat perintis ditembak mati oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu kemarin. Ikatan Pilot Indonesia (IPI) akhirnya minta perlindungan keamanan kepada Presiden Prabowo Subianto.

IPI juga menyebut Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan seharusnya memiliki protokol keamanan khusus untuk pilot sipil karena dikelola pemerintah. "Jadi, tidak ada protokol khusus keamanan yang membedakan antara Bandara Koroway Batu ini di tempat kejadian, ataupun di bandara-bandara sipil lainnya," kata Direktur Teknis General Aviation IPI, Capt Willy Resoeboen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....