Dorong Ekonomi Nasional, MUI:Harus Bertumbuh dan Syariahnya Benar
- 11 Feb 2026 18:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Cholil Nafis menyebut ekonomi nasional harus tumbuh sekaligus berlandaskan nilai kebenaran. Sebaliknya, kepatuhan syariah tanpa pertumbuhan dinilai tidak memberi dampak luas bagi masyarakat.
“Ekonomi syariah harus ekonominya tumbuh dan syariahnya benar,” ujar Cholil dalam sambutannya dalam rangkaian pleno di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. Cholil menekankan pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup tanpa nilai kejujuran dan kebenaran.
Menurutnya, keseimbangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekonomi syariah. "Kepatuhan tidak boleh mematikan inovasi, tetapi inovasi juga tidak boleh menyimpang dari prinsip syariah,” kata Cholil.
Cholil menjelaskan DSN memegang fungsi ganda dalam ekosistem ekonomi syariah nasional. Lembaga tersebut berperan sebagai penjaga kepatuhan syariah sekaligus pendorong inovasi industri.
Ia juga menyoroti pentingnya pelurusan persepsi publik terhadap isu yang menyeret lembaga syariah. Satu kasus, menurutnya, kerap digeneralisasi seolah mencerminkan kegagalan sistem secara keseluruhan.
“Jangan sampai satu kasus digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh sistem. Praktik syariah dijalankan manusia yang tidak luput dari kekurangan,” ujarnya.
Cholil mengajak para pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dan komunikasi publik. Edukasi ekonomi syariah dinilai perlu berjalan seiring inovasi industri.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas DSN-MUI, Ma’ruf Amin menegaskan transformasi ekonomi syariah ditargetkan menjadi arus utama nasional. Ia mengatakan target tersebut diproyeksikan jangka panjang dalam 25 tahun ke depan.
Ma'ruf menyebut pengembangan ekonomi syariah membutuhkan proses bertahap dan strategi berkelanjutan. “Pengembangan ekonomi syariah itu tidak bisa instan, kita punya target jangka panjang, 25 tahun, agar sesuai prinsip syariah,” ujar Ma’ruf.
Ia menjelaskan tahapan awal difokuskan pada peningkatan literasi ekonomi syariah di masyarakat. Tahap berikutnya diarahkan pada penguatan kualitas serta perluasan pangsa pasar ekonomi syariah.
“Literasi itu penting agar masyarakat memahami bahwa berekonomi secara syariah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan. Ketika sudah tersedia sistem yang normal dan sesuai syariah, maka penggunaan sistem non-syariah seharusnya ditinggalkan,” ucap Wakil Presiden RI ke-13 tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....