AHY: Zero ODOL 2027, Cegah Kerusakan Infrastruktur

  • 11 Feb 2026 16:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) akan berlaku efektif mulai Januari 2027. Ini dilakukan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur.

Hal ini dikatakan langsung, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Markas Polda Sumatra Selatan. Ini juga dilakukan terkait menyusul robohnya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Zero ODOL insya Allah mulai berlaku efektif Januari 2027. Terlalu banyak kecelakaan terjadi akibat ODOL dan korbannya tidak sedikit, satu nyawa terlalu banyak,” ujar AHY, lewat keterangannya, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut AHY, persoalan kendaraan ODOL merupakan isu serius. Karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur nasional.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan bermuatan berlebih juga mempercepat kerusakan jalan dan jembatan. Sehingga membebani anggaran negara untuk preservasi infrastruktur setiap tahun.

AHY menegaskan penegakan kebijakan Zero ODOL tidak dapat dilakukan secara parsial maupun semata-mata represif. Pemerintah akan menerapkan tahapan sosialisasi dan pembinaan sebelum penegakan hukum dilakukan secara penuh.

Penindakan, tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik usaha, pemilik kendaraan, hingga pihak karoseri yang melakukan modifikasi over dimensi. “Penegakan hukum harus adil, jangan hanya pengemudi yang disalahkan, tetapi seluruh rantai tanggung jawab harus diperiksa,” ucapnya. 

Ia menambahkan implementasi Zero ODOL memerlukan sinergi lintas sektor. Termasuk Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, pemerintah daerah, serta kementerian terkait lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sumatra Selatan Brigjen Pol Rony Samtana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan karena berdampak pada keselamatan lalu lintas dan kerugian ekonomi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....