Menbud Tanggapi Perobohan Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo

  • 11 Feb 2026 15:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menanggapi peristiwa hilang dan robohnya cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI/Surabaya.

"Itu sudah di cek dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI. Nanti kita akan menunggu responnya seperti apa," katanya saat ditemui wartawan usai 'Pengukuhan Profesor Kehormatan Universitas Nasional: Dr. Fadli Zon', Auditorium Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2026.

Sebelumnya, Rumah Radio Bung Tomo dirubuhkan karena sudah rapuh dan dinilai tidak berdasar. Bahkan, kondisi bangunan sebelum diratakan tidak rapuh seperti yang disebutkan.

Ironisnya, pembongkaran tersebut menjadi persoalan serius karena bangunan itu telah berstatus cagar budaya. Namun, penanganan hukumnya tidak pernah benar-benar tuntas. 

Alih-alih menyoal status hukum yang tidak pernah tuntas, UU Cagar Budaya pun menjadi menjadi sorotan. Terutama pada Pasal 105 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang rencananya akan direvisi ulang.

"Nanti akan kita bereskan itu semua," ujarnya, menambahkan. Meskipun kini belum ada draft final, namun revisi UU tersebut akan berkaitan dengan penguatan perlindungan hukum dan sanksi. 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Rumah Radio Bung Tomo pernah di direhabilitasi pada tahun 1975. Sehingga konstruksinya sudah tidak lagi asli. 

"Jadi, sudah dibangun dan rumah Bung Tomo itu tahun yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 75. Sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli sejak tahun 75 karena ada IMB-nya tahun '75,"

Maka dari itu, berdasarkan surat keputusan, Rumah Radio Bung Tomo masuk dalam kategori bangunan tipe B. Yaitu boleh dipugar atas rekomendasi tim Cagar Budaya.

Meski sudah dipugar, ia menekankan bangunan tersebut masih dalam kategori Cagar Budaya. Dan pembangunan tersebut dibangun juga berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada tahun 2016.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....