Presiden Tunjuk Menkeu Jadi Ketua Pansel ADK OJK
- 11 Feb 2026 13:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tim panitia seleksi (pansel) calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/P Tahun 2026, yang ditandatangani pada 9 Februari 2026.
Dalam Keppres tersebut Kepala Negara menunjuk Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai ketua pansel. Dalam formasi Pansel ADK OJK, Purbaya akan didampingi oleh delapan anggota lainnya.
"Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Nantinya akan bersama 8 anggota lainnya," tulis Sekretariat Pansel Calon ADK OJK dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Dengan penunjukan tersebut, pansel memastikan siap bekerja dan secara resmi membuka pendaftaran calon ADK OJK. Dalam keterangannya, pengisian posisi oleh sembilan orang pansel untuk memastikan keberlangsungan dan keberlangsungan kerja OJK.
"Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola. Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional," tulis Sekretariat Pansel Calon ADK OJK, kembali.
Adapun delapan anggota pansel yang akan menemani Purbaya ialah, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo; Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Selanjutnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman; Deputi Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto.
Keppres tersebut menunjuk sebagai anggota pansel ADK OJK yakni Dirjen Kementerian Hukum, Dhahana Putra. Kemudian, penunjukan anggota pansel kepada Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi; Pakar Grafologi, Gusti Aju Dewi.
Penunjukan pansel tersebut akan menyaring posisi jabatan untuk Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota. Terdapat pula posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Setelah resmi dibentuk, pansel langsung membuka pendaftaran secara online. Pendaftaran dibuka sejak Rabu, 11 Februari 2026, pukul 00.00 WIB hingga Senin, 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Para calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/beranda. Calon peserta juga diharapkan memperhatikan persyaratan dan ketentuan khusus dalam pengumuman Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 di laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....