Gus Lilur Soroti Legalitas Tata Kelola Dolomit
- 08 Feb 2026 00:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komoditas dolomit dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas pertanian nasional. Namun, tata kelola dolomit di Indonesia disebut masih menyimpan persoalan, khususnya terkait legalitas sumber bahan baku yang digunakan industri pengolahan.
Demikian disampaikan Owner Bandar Dolomit Nusantara Grup (Bandora Grup), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, dalam keterangannya, Sabtu 7 Februari 2026. Ia menyoroti dugaan adanya paradoks dalam rantai pasok dolomit.
Ia menyebut banyak pabrik dolomit yang secara administratif legal dan produknya memenuhi standar. Namun, menggunakan bahan baku dari tambang dolomit ilegal.
“Pabriknya legal, produknya ber-SNI dan masuk e-Katalog, tapi bahan bakunya dari tambang tanpa izin. Ini persoalan mendasar dalam tata kelola dan merugikan negara,” ujar Gus Lilur.
Menurutnya, dolomit hasil praktik tersebut digunakan secara luas. Termasuk untuk kebutuhan sektor pertanian.
Karenanya, ia meminta Kementerian Pertanian agar memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Karena, tanpa verifikasi sumber bahan baku, berpotensi menyerap hasil tambang ilegal.
Gus Lilur juga menekankan dampak lingkungan dan kerugian negara akibat tambang ilegal yang tidak membayar pajak, royalti. Serta mengabaikan aspek reklamasi.
“Ini persoalan mendasar dalam tata kelola, pabriknya legal, produknya memenuhi standar, tetapi bahan bakunya diambil dari tambang yang tidak memiliki izin. Artinya, secara tidak langsung hasil tambang ilegal masuk ke dalam sistem resmi,” ujar Gus Lilur.
“Kementerian Pertanian tentu membutuhkan dolomit dalam jumlah besar, tapi jangan sampai kebutuhan itu dipenuhi dari bahan baku ilegal. Kalau itu dibiarkan, maka ini akan menjadi ekosistem yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ucapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Gus Lilur, dalam jangka panjang akan melemahkan tata kelola pertambangan nasional. Serta merusak kepercayaan terhadap sistem perizinan resmi negara.
Selain kerugian fiskal, Gus Lilur mengingatkan bahwa tambang dolomit ilegal juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas penambangan tanpa izin hampir selalu dilakukan tanpa kajian AMDAL, pengawasan teknis, dan rencana pascatambang.
“Dolomit adalah sumber daya alam milik negara. Jika dieksploitasi secara ilegal dan serampangan, yang rusak bukan hanya lingkungan hari ini, tetapi juga masa depan pertanian dan generasi berikutnya,” katanya.
Karenanya, Gus Khalilur mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok dolomit, mulai dari hulu hingga hilir. Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian—khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum demi keadilan usaha dan keberlanjutan lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....