Industri Kejahatan Siber, Spam-Scam Raup 500 Juta USD
- 06 Feb 2026 18:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Aktivitas pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam), saat ini tengah berkembang menjadi industri kejahatan siber. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria.
Ia menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan, besarnya hasil keuntungan yang diraup oleh para pelaku kejahatan siber tersebut. Setidaknya berdasarkan laporan internal dari operator seluler (opsel), keuntungan dari kejahatan siber itu dapat menyentuh nilai 500 juta USD (1 USD = Rp16.881).
"Saya kira spam dan scam ini bisa dikatakan sudah menjelma menjadi sebuah industri kejahatan siber. Mereka (pelaku kejahatan) mengeruk lebih dari 500 juta USD," kata Nezar dalam konferensi pers update fitur anti-spam dan anti-scam Indosat, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Untuk itu ia menegaskan bahwa pemerintah, tidak akan membiarkan aktivitas kejahatan tersebut terus berkembang. Sebab Nezar mengatakan, jika hal tersebut tidak dihentikan, maka akan menimbulkan dampak terhadap ekonomi mmasyarakat
Wamenkomdigi mengatakan pencegahan kejahatan siber tersebut, perlu dilakukan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan lainnya. Seperti salah satunya, yakni dengan adanya peraturan yang beru dikeluarkan pemerintah, dalam menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition).
Dijelaskannya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menkomdigi (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026, mewajibkan opsel menerapkan sistem biometrik. Hal tersebut dinilainya dapat mengurangi celah kemudahan registrasi nomor seluler, untuk kejahatan siber.
"Angka ini sangat signifikan dan menunjukkan dampak ekonomi nyata dari upaya perlindungan ini. Kami membutuhkan peran aktif dari sebuah stakeholder, semua pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta (opsel)," ujar Wamenkomdigi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....