Mendag Ungkap Tantangan Perdagangan Internasional Hambat Ekspor Nasional
- 06 Feb 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tantangan perdagangan internasional akan semakin berat pada periode tahun 2026. Budi menilai peningkatan kebijakan proteksionisme dari berbagai negara lain menjadi ancaman nyata bagi kinerja ekspor nasional.
Pemerintah harus bergerak cepat menyusun strategi agar posisi perdagangan Indonesia tetap eksis di kancah pasar global. Ketidakpastian situasi ekonomi dunia memaksa otoritas perdagangan untuk memperkuat fondasi pasar domestik secara lebih mandiri.
"Merespons situasi global tersebut, Kementerian Perdagangan memiliki tiga program utama. Program tersebut meliputi pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA Ekspor," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Mendag menegaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah menciptakan sekaligus mengamankan akses pasar bagi pengusaha. Peluasan pasar luar negeri menjadi target krusial selain melindungi ketersediaan barang kebutuhan pokok di dalam negeri.
Upaya pengamanan pasar dilakukan dengan memperkuat daya beli masyarakat melalui berbagai program belanja berskala nasional. Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal terus ditingkatkan agar industri manufaktur domestik mampu mengisi kebutuhan pasar yang besar.
"Momentum seperti Harbolnas dan Bina Diskon Lebaran membuktikan kondisi pasar dalam negeri cukup sehat. Pasar domestik juga dinilai tetap terjaga," kata Budi.
Kemendag mencatat beberapa festival belanja nasional berhasil membukukan nilai transaksi yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Program Friday Mubarak tercatat menghasilkan transaksi sebesar Rp72,3 triliun selama periode pelaksanaan berlangsung.
Angka tersebut disusul oleh pendapatan dari sektor penjualan masa libur yang mencapai nilai sebesar Rp69,2 triliun. Pemerintah optimis bahwa tren positif konsumsi rumah tangga akan terus terjaga seiring dengan penguatan daya saing produk.
Mendag juga menyoroti pentingnya program ‘UMKM BISA Ekspor’ sebagai pilar ketiga dalam menghadapi tantangan proteksionisme global. Fasilitasi terhadap pelaku usaha kecil mencakup peningkatan desain kemasan serta manajemen tata kelola perusahaan yang lebih modern.
Produk usaha mikro kini mulai didorong untuk masuk ke jaringan ritel modern dan pusat perbelanjaan besar. Pendampingan berkelanjutan diberikan agar kualitas barang lokal mampu bersaing dengan produk impor yang masuk melalui jalur perdagangan.
"Langkah pertama berkaitan dengan penguatan daya saing. Upaya ini juga mencakup perluasan akses pasar serta peningkatan penggunaan produk lokal," ucap Budi.
Pemerintah secara aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan internasional guna melindungi industri dari praktik persaingan yang tidak sehat. Kebijakan anti-dumping serta tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard diberlakukan terhadap barang asing yang mengganggu pasar lokal.
Budi menekankan bahwa penggunaan mekanisme perlindungan ini sepenuhnya diperbolehkan dalam aturan perdagangan organisasi internasional yang resmi. Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen menjaga ekosistem bisnis yang adil bagi seluruh pelaku industri di tanah air.
"Jadi, kita menggunakan mekanisme trade remedies yang secara internasional diperbolehkan. Jika terjadi praktik dumping dari negara lain, Indonesia dapat mengenakan kebijakan antidumping," ujar Budi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....