Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Kebebasan Berekspresi

  • 04 Feb 2026 20:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming kembali menegaskan pentingnya pentingnya kebebasan berekspresi di Indonesia sebagai bagian dari nilai demokrasi. Hal ini ia sampaikan menanggapi kasus komika Pandji Pragiwaksono yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Indonesia sebagai negara demokratis membuka ruang bagi setiap warga negara untuk berpendapat dan berekspresi," katanya Rabu, 4 Februari 2026. Dalam konteks ini, Wapres Gibran menekankan ruang kebebasan berekspresi bagi anak muda seperti Pandji harus dijaga.

"Saya mendukung anak-anak muda Indonesia, termasuk Pandji Pragiwaksono untuk terus berkarya dan menyuarakan masukan yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa. Sesuai dengan penghormatan terhadap norma serta nilai-nilai lokal, budaya, dan agama," ujarnya.

Sebelumnya komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja. Pemeriksaan dilakukan di di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026 kemarin.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai pemeriksaan kepada wartawan. Dalam pemeriksaan ini ia mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan materi stand up comedy miliknya.

Pandji menambahkan, pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk 'Mens Rea'. "Ini untuk pertunjukkan lain lagi, yang sudah lama, pertunjukkannya tahun 2013 kemudian dipermasalahkan sekarang," ucapnya.

Terkait kasus ini, Pandji mengatakan dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait. Meski demikian ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya,saya ngikutin prosesnya aja," ucap Pandji.

Diketahui, Pandji belakangan menjadi perbincangan publik karena stand up comedy berjudul Mens Rea. Acara itu digelar di Indonesia Arena, Jakarta Agustus 2025, dan kemudian ditayangkan di Netflix 27 Desember 2025. 

Dari platform tersebut, banyak pihak yang tersinggung dengan karya Pandji tersebut. Pada akhirnya sejumlah laporan terhadap dirinya masuk ke Polda Metro Jaya.

Salah satu laporannya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama awal Januari lalu. Laporan tersebut dilayangkan pihak yang mengaku dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Laporan lainnya yaitu terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan  Majelis Pesantren Salafiyah.

Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam 'Mens Rea' menistakan agama Islam. Materi yang dianggap menistakan tersebut mengenai narasi orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis menjadi orang baik. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....