Menteri HAM Rencanakan Pembangunan Kampung Redam
- 03 Feb 2026 05:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkap rencana pembangunan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di wilayah rawan konflik. Ia menyebut, pembangunan Kampung Redam masuk ke dalam kegiatan prioritas Kementerian HAM tahun 2026.
Ia menjelaskan, Kampung Redam ini berbeda dengan program Desa Sadar HAM. Sebab tidak semua desa ditetapkan sebagai Kampung Redam.
Ia menyebut, Kementerian HAM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan intelijen untuk mengumpulkan data terkait potensi konflik daerah. Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan wilayah pembangunan Kampung Redam.
"Desa Sadar HAM itu seluruh desa di Indonesia bisa dibangun. Kampung Redam ini pembangunannya dilakukan berdasarkan data di mana potensi terjadinya konflik atau sedang terjadi konflik atau sudah lama terjadi konflik tapi dia muncul lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Selain itu, Kementerian HAM juga mendorong revitalisasi pembangunan pusat studi HAM di perguruan tinggi. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kajian dan pengembangan nilai-nilai HAM nasional.
"Kami sudah lakukan MoU dan mulai lakukan pertemuan-pertemuan kerja sama dengan universitas, atau nanti bisa saja 1 sampai 2 universitas Kementerian HAM yang bangun. Baru karyawan Kemenham kita tempatkan di universitas untuk mengelola pusat studi kita," ujarnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengapresiasi program-program strategis 2026 yang dipaparkan Kementerian HAM. Ia mengingatkan adan agenda Kementerian HAM harus berdampak nyata dan menyentuh akar permasalahan.
“Kami juga mendukung alokasi anggaran untuk penguatan Desa HAM, pengembangan kampung penyelesaian konflik HAM, serta penyusunan rencana perubahan Undang-Undang HAM. Agenda HAM juga perlu terintegrasi dengan pemerintah daerah dan memiliki kesinambungan yang jelas dengan RPJMN,” ujar Meity.
Meski demikian, Meity menegaskan Komisi XIII DPR RI menyampaikan catatan kritis agar penggunaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Catatan tersebut ditujukan untuk memastikan efektivitas program dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Kementerian HAM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....