BPOM Catat Dampak Ekonomi Rp50,8 Triliun
- 01 Feb 2026 16:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dampak ekonomi dari pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp50,8 triliun. Nilai tersebut berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP), jasa pengawasan obat dan makanan, serta nilai temuan hasil pengawasan BPOM.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam momentum perayaan 25 tahun BPOM. Ia menegaskan kontribusi BPOM tidak hanya dalam aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
“Di sisi perizinan, BPOM telah menerbitkan 201.687 nomor izin edar (NIE) obat dan makanan,” kata Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. Ia menyebutkan, penerbitan izin edar tersebut masih didominasi oleh produk kosmetik.
Selain itu, BPOM juga mencatat capaian penting dalam penyediaan obat terjangkau bagi masyarakat. Sebanyak 33 obat generik pertama memperoleh izin edar, serta 50 obat inovatif untuk terapi berbagai jenis kanker diterbitkan sepanjang 2025.
Namun demikian, BPOM masih menemukan pelanggaran standar dalam produksi maupun distribusi obat dan makanan. Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 58.798 sampel, sebanyak 19,2 persen produk dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Atas temuan tersebut, BPOM melakukan berbagai langkah penindakan tegas. Mulai dari perintah penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar, hingga proses hukum (pro-justitia).
“BPOM telah mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan berdasarkan hasil pengawasan,” ujar Taruna. Penindakan ini, lanjutnya, menegaskan komitmen BPOM untuk tidak berkompromi terhadap setiap pelanggaran.
Di sisi lain, BPOM juga memperketat pengawasan peredaran obat dan makanan secara daring. Sebanyak 197.725 tautan penjualan produk ilegal atau tidak sesuai ketentuan diminta untuk diturunkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).
“Upaya ini mampu mencegah peredaran obat dan makanan ilegal dengan estimasi potensi nilai keekonomian mencapai Rp49,82 triliun,” ucap Taruna. Selain penindakan, BPOM terus mengintensifkan patroli siber, pengawasan rutin, serta sinergi lintas sektor.
BPOM juga memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Taruna menegaskan seluruh langkah BPOM merupakan bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran negara.
“Setiap inci, langkah, detik, dan perbuatan kami didukung oleh APBN yang berasal dari pajak rakyat,” ucapnya. Menurutnya, BPOM tidak hanya bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi juga kepada publik.
“Ini adalah manifestasi kesiapan kami untuk diawasi, dikritik, dan dikoreksi oleh rakyat,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Taruna juga mengungkap capaian strategis BPOM di tingkat global.
BPOM resmi memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) yang menempatkan kapasitas regulatori Indonesia sejajar dengan negara maju. "Status WLA membuka peluang lebih besar bagi produk obat Indonesia menembus pasar internasional,” ujar Taruna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....