KemenPPPA: Pendanaan Visum Korban Kekerasan Disesuaikan Kebijakan Daerah
- 30 Jan 2026 17:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan pendanaan layanan visum bagi korban kekerasan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Pembiayaan visum korban kekerasan bersumber dari APBD, DAK nonfisik KemenPPPA, serta dukungan Baznas di berbagai daerah.
“Kalau untuk visum itu beragam ya, ada yang dari Pemda, ada dari dana non-fisik DAK KPPPA, kemudian ada juga dari Baznas. Jadi memang kebijakannya berbeda-beda di tiap daerah,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026
Menurutnya, sejumlah daerah bahkan sudah membebaskan biaya visum melalui rumah sakit milik pemerintah daerah. Salah satunya diterapkan di Jawa Tengah.
“Kalau tidak salah di Jawa Tengah, visum memang ditanggung rumah sakit daerah. Tapi kami juga punya dana non-fisik yang bisa dimanfaatkan kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk membantu biaya visum,” ucap Arifah.
Arifah menegaskan fleksibilitas pendanaan ini diharapkan memastikan korban kekerasan tetap mendapat layanan hukum dan medis tanpa terkendala biaya. Arifah menjelaskan, alasan biaya visum tidak ditanggung oleh Pemda disebabkan karena anggaran daerah yang belum mencukupi.
“Ada yang iya (ditanggung), ada yang belum (tidak) ya. Jadi kayak Jawa Tengah itu masih (ditanggung) sampai sekarang," kata Arifah
Sementara, Kepala Divisi Advokasi YLBHI–LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menegaskan, biaya visum et repertum wajib ditanggung negara agar korban kejahatan tidak terbebani biaya tambahan apa pun. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan warga Bandar Lampung yang diminta membayar Rp500.000 untuk keperluan visum di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).
“Visum yang merupakan bagian dari alat bukti tindak pidana secara teori masuk ke dalam anggaran penyelesaian perkara pidana. Berdasarkan Pasal 136 KUHAP, seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” kata Prabowo Pamungkas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....