Mentan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Penjualan Pangan di Atas HET
- 29 Jan 2026 15:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi penjualan pangan di atas HET. Penegasan disampaikan saat inspeksi mendadak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam sidak tersebut, mayoritas harga komoditas pangan strategis ditemukan masih berada di bawah HET. Harga telur, daging ayam, dan daging sapi tercatat masih sesuai ketentuan pemerintah.
Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram saat inspeksi berlangsung. Daging ayam dijual Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, sementara daging sapi Rp125.000 per kilogram.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ucap Mentan Amran.
Mentan menyebut kondisi tersebut menandakan distribusi dan pasokan pangan berjalan baik. Ia menilai stabilitas harga terjaga melalui pengawasan dan koordinasi lintas sektor.
Namun, Mentan menemukan pedagang minyak goreng menjual harga di atas HET. Minyak goreng dijual Rp18.000 per liter, melebihi HET Rp15.700 per liter.
Mentan menegaskan pelanggaran harga tidak lagi ditoleransi dan akan ditindak tegas. Kasus tersebut langsung dilaporkan dan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Ia meminta aparat menelusuri rantai distribusi dari hulu hingga hilir. Langkah ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....