Usut Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Periksa 10 Saksi

  • 28 Jan 2026 19:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa sebanyak sepuluh saksi dalam penyelidikan meninggalnya selebgram Lula Lahfa. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mendalami rangkaian peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Langkah itu untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa kematian korban terungkap secara utuh.

“Artinya mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi. Sudah dilakukan pemeriksaan sepuluh saksi,” katanya kepada wartawan, Jakarta Rabu, 28 Januari 2026.

Para saksi diantaranya berasal dari pihak yang pertama menemukan jenazah, yakni asisten rumah tangga dan sopir Lula. Polisi juga memeriksa dua teknisi apartemen, kekasih Lula Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap, serta asisten pribadi korban.

Ia menambahkan, polisi telah meminta keterangan dokter Rumah Sakit Fatmawati yang melakukan pemeriksaan visum luar jenazah Lula. Kepolisian juga memeriksa dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian.

“Termasuk kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah,” ujarnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih mengatakan petugas keamanan curiga kamar korban terkunci. Padahal, korban diketahui masih dalam kondisi sakit dan baru pulang berobat malam sebelumnya.

Saksi kemudian meminta bantuan pengelola apartemen untuk membuka pintu kamar. Saat pintu dibuka, Lula ditemukan dalam kondisi terlentang di atas kasur berselimut putih.

Menurut Murodih, korban sudah tidak bernyawa saat pertama kali ditemukan. “Cek denyut nadi, detak jantung sudah tidak berjalan atau bergerak,” katanya.

Murodih memastikan tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....