Legislator Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
- 26 Jan 2026 14:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di DPR RI, Senin, 26 Januari 2026.
“Kami bersama fraksi PDI-P, mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Pemilihan Kapolri juga tetap melalui Komisi III DPR,” ucapnya.
Legislator dari fraksi PDI-P ini juga mengingatkan, pernah terjadi konflik internal Polri akibat proses pemilihan Kapolri tanpa DPR. Kondisi tersebut menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh Polri.
“Pernah terjadi dua Kapolri karena tidak melalui DPR. Setelah lewat Komisi III DPR, konflik internal tidak terulang,” katanya.
Ia menilai, reformasi Polri lebih menitikberatkan perubahan kultur, bukan sistem kelembagaan. Perubahan perilaku aparat dinilai menjadi kunci utama reformasi.
“Masalah utama Polri adalah kultur, bukan perubahan sistem kelembagaan. Mekanisme DPR justru menciptakan checks and balances,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dinamika sejarah kelembagaan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Perubahan struktur, kata dia, dinilai memengaruhi pendekatan tugas kepolisian.
“Sejarah Polri menunjukkan berbagai perubahan kelembagaan. Polri pernah di bawah kementerian, perdana menteri, dan tergabung dalam ABRI,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....