Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
- 17 Jan 2026 17:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak (loss contact), Sabtu (17/1/2026). Pesawat tersebut dioperasikan oleh IAT yang merupakan pemegang Air Operator Certificate (AOC) 034.
Pesawat ATR 42-500 yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611. Saat penerbangan berlangsung, pesawat dikomandani oleh Pilot in Command (PIC) Capt. Andy Dahananto.
Indonesia Air Transport merupakan perusahaan penerbangan charter yang telah berdiri sejak 1968. Perusahaan ini pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2006.
Perusahaan ini menyediakan layanan penerbangan pesawat sayap tetap (fixed-wing) dan helikopter yang banyak digunakan untuk mendukung industri pertambangan. Termasuk sektor minyak dan gas, di berbagai wilayah Indonesia.
Dikutip dari situs resmi perusahaan, Indonesia Air menegaskan bahwa audit keselamatan dilakukan secara berkala oleh otoritas pemerintah. Serta auditor independen yang ditunjuk oleh perusahaan minyak dan gas.
Hal tersebut memastikan seluruh operasional penerbangan Indonesia Air selalu mematuhi serta memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. Saat ini, Indonesia Air mengoperasikan tiga tipe pesawat, yakni Embraer Legacy 600, Airbus Helicopter EC 155 B1, dan ATR 42-500.
Pesawat ATR 42-500 sendiri merupakan pesawat turboprop yang mampu mengangkut hingga 46 penumpang, di luar awak kabin. ATR 42-500 dilengkapi mesin dan baling-baling baru, serta kabin dengan desain modern.
Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian maksimum 7.620 meter dengan kecepatan jelajah mencapai 556 kilometer per jam. Interior kabin dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang, termasuk fasilitas ruang kerja dan konferensi di udara dengan nuansa mewah.
Selain itu, pesawat seri ATR 42 juga terdaftar dalam program Part by Hour dari Sabena. Keikutsertaan dalam program tersebut menandakan pesawat memenuhi standar pemeliharaan, operasional, dan komersial yang ditetapkan.
Sehingga dinyatakan laik dan sesuai dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku. Diketahui, saat ini AirNav Indonesia telah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....