SKK Migas Klaim Hijaukan 34 Hektare DAS Jambi

  • 05 Jan 2026 01:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PetroChina menyerahkan kembali lahan seluas 34 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Lahan yang diserahkan berupa kawasan hutan lindung gambut dalam upaya pemulihan ekosistem dan daerah aliran sungai (DAS).

Selain komitmen sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), SKK Migas juga menjadi mitra pemerintah dan komunitas dalam pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan.

"SKK Migas dan PetroChina International Jabung Ltd secara resmi menyerahkan kembali 34 hektare lahan kawasan hutan lindung gambut Londerang. Ini atas kewajiban PPKH untuk lokasi jalur pipa, fasilitas produksi dan sumur eksploitasi," kata Vice President Operations PetroChina, Khostarosa Andhika Jaya, Minggu (4/1/2026).

Ia menjekaskan, lokasi lahan berada di wilayah kerja Jabung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Penyerahan ini langsung kepada Kementerian Kehutanan pada Desember 2025 lalu.

"Hasil penilaian ini saya serahkan langsung kepada Ibu Dyah Murtiningsih selaku Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut di Jakarta," ujarnya.

Andhika menuturkan, hasil penilaian oleh tim penilai lintas instansi yang terdiri dari perwakilan BPDAS Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan UPTD KPH Unit XIV Tanjung Jabung Timur. Kemudian, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPDAS Batanghari menunjukkan keberhasilan vegetasi yang tumbuh mencapai 95,88 persen.

"Beberapa vegetasi asli yang tumbuh di area ini adalah jelutung rawa, pulai rawa, balangeran, kayu aro, jengkol, nangka dan pinang. Dengan jarak tanam 3x3 meter (1.100 batang/hektar, Red) dan tinggi rata-rata tanaman 127,5 cm," kata dia.

Sejak 2022, lanjutnya, PetroChina telah terlibat dalam upaya rehabilitasi DAS dan jawasan hutan lindung gambut di Tanjung Jabung Timur. Pada tahun 2023, PetroChina juga mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Penghargaan ini atas komitmen keberlanjutan perusahaan dalam rehabilitasi DAS dan reklamasi. Khususnya diarea DAS seluas 473 dan 40 hektar hutan kota di Muara Sabak Barat," ujar Andhika.

Ia juga mengklaim selain menuntaskan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lahan, PetroChina juga terlibat dalam berbagai program penanaman mangrove di Jambi dan daerah lain di Indonesia. Hingga saat ini, PetroChina telah menanam lebih dari 93 ribu bibit mangrove di berbagai daerah.

"Termasuk 35.200 mangrove di Waitambi, Tanjung Jabung Timur; 10.813 mangrove di Pangkal Babu, Tanjung Jabung Barat. Lalu 10.000 mangrove di area Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan 5.000 mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu," kata Andhika.

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, membenarkan klaim tersebut. Ia juga menilai bila langkah tersebut menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

"Selain dapat menjaga ekosistem dan lestari serta berkelanjutan, tentunya mempertahankan keseimbangan alam. Dampaknya dapat bermanfaat bagi semua," ujar Dyah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....