Tarif Listrik Januari 2026 Stabil, Ini Harga Rinciannya
- 04 Jan 2026 10:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan I 2026 tetap tanpa kenaikan. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Maret 2026.
Tarif listrik pada bulan Januari 2026 masih sama seperti bulan sebelumnya. Ketentuan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Mengutip laman resmi PT PLN (Persero), kebijakan ini diambil untuk menjaga keandalan layanan kelistrikan. Langkah tersebut juga bertujuan melindungi daya beli masyarakat dan UMKM.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, tarif berpotensi berubah. Namun pemerintah memutuskan tarif triwulan I 2026 masih tetap.
Berikut rincian tarif listrik per kWh Januari 2026:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Tri juga menyampaikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan subsidi tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan pemerintah.
Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan UMKM. Daya beli serta stabilitas ekonomi awal tahun diharapkan tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....