LPOI Serukan Kewaspadaan Nasional Hadapi Krisis Ekologi Global

  • 31 Des 2025 20:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan kewaspadaan nasional terhadap krisis ekologi, ketegangan geopolitik global, dan perlambatan ekonomi dunia. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat dan stabilitas nasional.

Ketua Umum LPOI, KH. Said Aqil Siroj, meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan langkah antisipasi dan mitigasi. “Seluruh penyelenggara negara harus lebih waspada dan sigap menghadapi ancaman krisis ekologi dunia dan turbulensi global,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (31/12/2025).

Ia menekankan pentingnya solidaritas sosial dan penguatan komitmen kebangsaan di tengah potensi krisis. “Seluruh warga bangsa hendaknya lebih solid, agar tidak mudah dipecah belah saat krisis melanda,” kata Said Aqil.

Menurutnya, semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta produktivitas dan inovasi di berbagai sektor perlu dipercepat. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat daya tahan sosial, ekonomi, dan ekologi nasional.

Said Aqil juga mendorong percepatan konsolidasi ekologi melalui pemulihan ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kini saatnya kita percepat konsolidasi ekologi, mewujudkan keadilan ekologis, dan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh,” kata Kiai Said yang juga Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selain konsolidasi ekologi, ia menilai penguatan konsolidasi sosial dan ekonomi perlu dilakukan secara simultan. Penguatan ekonomi kerakyatan dan sektor riil disebutnya penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap tekanan global.

Sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Said Aqil juga menekankan pentingnya ikhtiar spiritual. “Indonesia harus melakukan konsolidasi spiritual, memperkuat doa, sedekah, dan nilai keimanan agar bangsa terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

LPOI mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan, kesiapsiagaan, dan kerja bersama menghadapi tantangan global. Organisasi ini menegaskan bahwa ketahanan nasional harus dibangun secara seimbang, baik pada aspek sosial, ekonomi, ekologi, maupun spiritual.

Dalam pernyataan pers hari ini, turut hadir berbagai elemen bangsa. Mereka antara lain KH. Yusnar Yusuf Rangkuti, KH. Anwar Sanusi, KH. Baharudin Husein, THG Muslihan Habib, KH. Ahmad Sadeli, Ustaz Muhammad Faisal, KH. Abdullah Jahidi, Bina Suhendera, Imam Pituduh, Muhammad Yunus, Deni Sanusi, Yance Andrianto, Sofwan Imam Yahya, Indra Hidayat, Rohmat Faisol, hingga para pimpinan ormas anggota LPOI.

Pernyataan Sikap LPOI

  1. Bencana yang telah melanda di tanah air akhir-akhir ini adalah teguran keras dari Allah SWT atas kelalaian dan kurangnya kepedulian kita atas Mandat Ekologis yang telah di dititahkan. Saat nya kita harus berani mengakui bahwa bencana ini adalah “Bencana Bagi Bangsa Indonesia” dan Semua Warga Bangsa Indonesia harus lebih sigap dan Bersama sama bahu membahu dengan pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan bencana (disaster management) dan percepatan pemulihan (disaster recovery) serta mendorong semua fihak untuk lebih peduli dan bergotong royong dengan tanpa saling menyalahkan. Saatnya kita percepat pembangunan dan peningkatan Daya Tahan terhadap Bencana (Building a disaster-resilient future) sehingga Indonesia lebih tangguh menghadapi Bencana.
  2. Saatnya kita percepat Konsolidasi Nasional (National Consolidation) dalam Bingkai Konsolidasi Ekologi, Konsolidasi Sosial dan Konsolidasi Ekonomi serta Konsolidasi Spiritual, agar bangsa Indonesia senantiasa siap dan siaga dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Krisis Ekologi, Krisis Sosial, Krisis Ekonomi dan Krisis Politik Global yang akan berdampak bagi Indonesia.
  3. Mengantisipasi Kemungkinan Terjadinya Turbulensi Global, kewaspadaan Nasional dan peningkatan sistem deteksi dini serta kesetiakawanan nasional harus ditingkatkan, serta Sistem Pertahanan Rakyat semesta Harus di tingkatkan, agar Indonesia tetap Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur. Jangan Beri sedikitpun Ruang bagi Pemecah Belah NKRI. LPOI mendesak percepatan Implementasi Kesukarelaan Bela Negara.
  4. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk melakukan “Doa Bersama Untuk Keselamatan Negara dan melakukan Penggalangan Solidaritas sosial secara lebih massif dan menyeluruh”, disemua daerah di Indonesia. Sebagai Bangsa yang Berketuhanan Yang maha Esa tidak boleh mengesampingkan iktiar spiritual. Karena Doa adalah Perisai dan Benteng Spiritual terpenting bagi keselamatan bangsa dan Negara Indonesia. Serta Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk Lebih Mengapresiasi, Memfasilitasi dan Merekognisi Ormas-Ormas Keagamaan dan Lembaga masyarakat sipil yang telah berjasa dan berkontribusi terhadap bangsa dan Negara.
  5. Mendesak Kepada Semua Korporasi Pengelola Sumberdaya Alam di Indonesia, dengan tanpa terkecuali, untuk bertanggung jawab melakukan percepatan pemulihan lingkungan (Environmental Recovery) dan memberikan Kontribusi nyata terhadap biaya pemulihan bencana (disaster recovery), yang harus dicatatkan di Buku Catatan Keuangan Negara secara Resmi. Serta Mendesak kepada Apara Penegak Hukum untuk Melakukan Penindakan Secara Tegas Terhadap Korporasi Pengelola Sumberdaya Alam yang Melakukan Perusakan Lingkungan, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
  6. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara, Kepada Semua Organisasi Masyarakat Sipil dan Kepada Ormas-Ormas Keagamaan untuk lebih Terbuka, Lebih Intensif melakukan dialog strategis untuk mensolusikan berbagai problematika kebangsaan Indonesia. Pintu Dialog harus di buka selebar lebarnya agar semua pihak dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhannya secara transparan.
  7. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk melakukan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berorientasi Pada Sektor Ekonomi Kerakyatan, serta melakukan Pemihakan secara nyata terhadap sector riil, mendorong inovasi dan progresifitas pemasaran produk dalam negeri di pasar global. Serta membangun kesiapan dan kesigapan dalam menarik sebanyak banyaknya investasi, yang berorintasi pada produktifitas dan penyerapan tenaga kerja dalam Negeri untuk kemajuan Indonesia.
  8. Mendukung segala upaya dari Penyelenggara Negara, Khususnya Mendukung Kementerian Keuangan untuk melakukan berbagai efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran negara, serta lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas, melakukan optimalisasi dana-dana dan asset-asset sitaan negara untuk kepentingan Publik. Mendukung berbagai upaya untuk menghindari pemborosan dan kebocoran anggaran Negara secara lebih masif.
  9. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk segera mewujudkan Kemandirian Sektor Pangan, Energi, Air, Konservasi dan Pengelolaan Sumberdaya Alam secara mandiri dan berkelanjutan serta harus lebih berorientasi kepada kepentingan nasional.
  10. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia, dengan tanpa terkecuali dan tanpa tebang pilih, serta memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Seakar Akarnya sebagai Extra Ordinary Crime. Mendesakkan percepatan terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kemakmuran rakyat, serta peningkatan Pengawasan Penyelenggaran BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Kinerja Danantara, dengan lebih banyak melibatkan unsur-unsur Masyarakat secara transparan.
  11. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk meningkatkan Pendidikan Moral Bangsa dan Pendidikan Skill yang berorientasi pada daya saing nasional dan percepatan peningkatan Kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik.
  12. Mendesak Kepada Penyelenggara Negara untuk meningkatkan Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi Umat, dalam skema ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) dan Wakaf, sebagai instrument pendukung dan penguat pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memberikan kemudahan perizinan, afirmasi, fasilitasi dan rekognisi kepada Lembaga-Lembaga Penyelenggaranya.
  13. Mendesak Kepada Legislatif untuk mensegerakan pewujudan perundangan-undangan yang mengatur Evaluasi Pemanfaatan Sumberdaya Alam, untuk memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan, mencakup aspek ekonomi (pendapatan, ekspor), ekologi (kerusakan lingkungan), dan sosial (kesejahteraan masyarakat) untuk kepentingan nasional. Mewujudkan Perundang-Undangan yang Memastikan dan Memihak kepada Keadilan Distribusi Keuangan Daerah dan Hasil Pengelolaan Sumberdaya Alam yang lebih berorientasi pada Kemakmuran Daerah, demi dan untuk mencegah timbulnya disintegrasi.
  14. Mendesak kepada Penyelenggara Negara, untuk Memperkuat Ketahanan Ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
  15. Bersama-sama membangun optimisme tahun 2026, sebagai tahun kebangkitan dan kemakmuran Indonesia, dengan senantiasa mengharap Berkah maunah rohmat dan ridho Allah SWT, Insyaallah Indonesia Jaya Selamanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....