Panduan Lengkap Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos 2025
- 23 Des 2025 14:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Bansos yang disalurkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pengecekan Bansos Kemensos kini sangatlah mudah dan dapat dilakukan secara online melalui posel tanpa harus datang ke kantor. Layanan tersebut tersedia melalui sistem resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa diakses kapan saja oleh masyarakat.
Pemerintah menyediakan dua saluran utama untuk mengecek status penerima bansos, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi mobile. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langkah-langkahnya:
1.Cek Melalui Laman Resmi
* Akses laman resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id
* Masukkan nomor KTP atau KK pada kolom yang tersedia
* Pilih wilayah sesuai data KTP ( Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
* Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
* Masukka kode yang tertera dalam kotak
* Klik tombol "Cari Data"
2.Cek Melalui Aplikasi Mobile
* Unduh aplikasi "SIKS-NG" di Google Play Store. Pastikan memilih aplikasi berlebel "Kementerian Sosial Republik Indonesia"
* Daftar atau registrasi akun
* pilih menu yang bertuliskan "Cek Bansos"
* Masukkan data wilayah sesuai KTP
* Masukkam kode verivikasi
* Klik tombol "Cari"
Syarat Mendapatkan Bansos Kemensos
Tidak semua masyakat Indonesia otomatis menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan agar bansos benar-benar disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. Berikut syarat-syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid sesuai dengan Dukcapil
2. Masuk dalam daftar Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS)
3. Masuk dalam kategori miskin atau rentan
4. Tidak sedang menerima bansos serupa atau ganda
Besaran Dana Bantuan Bansos Kemensos
Perlu diketahui, Kemensos tidak hanya menjalankan satu program bantuan sosial. Tetapi juga mengelola berbagai jenis bansos untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran bantuan tergantung dengan jenis program bantuan sosial. Berikut rinciannya:
1.Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH memberikan bantuan tunai beberapa kali dalam setahun.
Penerima bansos PKH terdiri atas:
* Pelajar Sd, SMP, SMA
* Ibuu hamil/nifas
* Lansia
* Penyandang Disabilitas berat
Jumlah Bantuan PKH 2025: Rp 900 ribu-Rp 3,750 Juta per tahap
2.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
Berbeda dengan PKH, BNT menyediakan makanan bukan sembako. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok (beras, telur, minyak, dan lain-lain)
Penerima mendapat saldo sebesar Rp 200.000 per bulan.
3.Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa
Program BLT adalah program untuk membantu warga miskin atau rentan di Desa. Penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan.
4.Bansos Anak Yatim
Bansos Anak Yatim atau dikenal dengan Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim, Piatu, Yatim Piatu (ATENSI YAPI) program ini dirancang untuk memenuhi beban kebutuhan sehari-hari dan lesejahteraan anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Penerima mendapat bantuan sebesar Rp 200.000-Rp 300.000 per bulan. (Nuri Kamila)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....