PIP Kemendikdasmen Termin 3 Cair, Begini Cara Mengeceknya

  • 17 Des 2025 16:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Tiga Desember 2025. ‎Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dengan tujuan membantu anak-anak Indonesia tidak putus sekolah

Program ini merupakan layanan akses bagi anak usia 6-21 tahun, untuk mendapatkan sampai tamat pendidikan. Masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri melalui website resmi Kemendikdasmen.

Berikut ini langkah-langkah cek Program Indonesia Pintar:

1. Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Temukan kotak "Cari Penerima PIP".

3. Isi NISN dan NIK dan tulisankan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol "Cek Penerima PIP".

4. Status Penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Cara Penarikan Dana PIP

Jika kamu adalah penerima, penarikan dana PIP bisa dilakukan. Dikutip dari Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk menarik dana:

 Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

 Fotokopi KTP orang tua

 Buku Tabungan (Rekening Simpel)

Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat mengaktifkan rekening di bank yang telah ditentukan, yaitu:

1. Siswa SD dan SMP, bank yang ditentukan Adalah BRI

2. Siswa SMA dan SMK, bank yang ditentukan Adalah BNI

3. Untuk wilayah Aceh, bank yang ditentukan Adalah BSI

‎Besaran Dana PIP Termin Tiga

‎Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. ‎Dana diberikan berbeda antara kelas awal dan akhir.

‎SD, SLB, dan Paket A:

‎• Kelas 1–5: Rp450.000

‎• Kelas 6: Rp225.000

‎SMP, SMPLB, dan Paket B:

‎• Kelas 1–2: Rp750.000

‎• Kelas 3: Rp375.000

‎SMA, SMK, SMALB, dan Paket C:

‎• Kelas 1–2: Rp1.000.000

‎• Kelas 3: Rp500.000. (Rahmatia Ohoitenan dan Nuri Kamila)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....