Simak Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat

  • 04 Des 2025 13:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemerintah membuka seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat melalui Kemensos. Pengumuman tercantum dalam surat resmi bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang seleksi pengadaan PPPK untuk tenaga kependidikan pada sekolah rakyat 2025.

Kemensos menyediakan sebanyak 3003 formasi bagi tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun depan. Formasi disusun berdasarkan kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, dan kebutuhan jabatan.

Pelamar wajib memenuhi syarat umum calon ASN sesuai Permen PANRB Nomor 6 tahun 2024. Syarat itu mencakup riwayat pidana, larangan rangkap jabatan, serta ketentuan organisasi politik.

Pelamar harus merupakan PPPK Paruh Waktu dengan nomor induk resmi dari instansi pemerintah. Usia pelamar antara dua puluh hingga lima puluh tahun sesuai ketentuan pendaftaran.

Formasi yang dipilih hanya satu serta lokasi penempatan dalam pendaftaran. Proses dilakukan daring melalui laman resmi 'Sistem Seleksi Calon ASN' sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, pelamar mengunggah dokumen asli berupa ijazah, transkrip nilai, dan pas foto formal terbaru. Semua berkas harus jelas, terbaca, dan sesuai ketentuan agar tidak dinyatakan gugur.

Seleksi meliputi administrasi awal, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dan pemberkasan akhir peserta. Semua jadwal diumumkan melalui laman SSCASN dan situs resmi Kementerian Sosial.

Syarat Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat

  • Memenuhi persyaratan umum ASN sesuai Pasal 23 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
  • Berstatus PPPK Paruh Waktu dengan Nomor Induk resmi dari instansi pemerintah terkait.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat pendaftaran dibuka.
  • Siap bekerja dalam sistem shift dan diutamakan bersedia tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Cara Daftar Melalui Portal SSCASN

  • Pendaftaran hanya untuk satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan Sekolah Rakyat.
  • Pelamar membuat akun dan login melalui laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar mengisi data, memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan, lalu mengunggah ijazah dan transkrip nilai asli.
  • Pelamar juga mengunggah pas foto digital formal terbaru dengan latar belakang merah sesuai ketentuan.
  • Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar wajib meneliti kembali seluruh data dan dokumen agar tidak keliru.

Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat

Seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Jadwal pelaksanaan bersifat tentatif sesuai kebutuhan proses.

1. Pengumuman penerimaan: 03 sampai 07 Desember 2025.

2. Pendaftaran: 03 sampai 07 Desember 2025.

3. Seleksi administrasi: 04 sampai 08 Desember 2025.

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 08 sampai 09 Desember 2025.

5. Masa sanggah seleksi administrasi: 09 sampai 11 Desember 2025.

6. Jawab sanggah seleksi administrasi: 09 sampai 12 Desember 2025.

7. Pengolahan hasil seleksi administrasi setelah sanggah, perangkingan peserta SKTT: 13 sampai 15 Desember 2025.

8. Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 16 Desember 2025.

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 16 sampai 17 Desember 2025.

10. Pengumuman jadwal SKTT atau konfirmasi peserta: 18 sampai 20 Desember 2025.

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21 sampai 23 Desember 2025.

12. Pengolahan hasil SKTT: 02 sampai 09 Januari 2026.

13. Pengumuman hasil SKTT: 10 sampai 12 Januari 2026.

14. Masa sanggah hasil SKTT: 11 sampai 13 Januari 2026.

15. Jawab sanggah hasil SKTT: 12 sampai 14 Januari 2026.

16. Pengumuman SKTT setelah sanggah: 15 sampai 16 Januari 2026.

17. Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan: 17 sampai 26 Januari 2026.

18. Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 20 sampai 30 Januari 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....