Usulan Draft RUU Pemilu, DKPP Minta Penguatan Kelembagaan
- 22 Nov 2025 22:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Serang: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah menyerahkan usulan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu ke DPR. Penyampaian draft itu diungkapkan Ketua DKPP, Heddy Lugito, telah dilakukan pihaknya ke Badan Keahlian (BK) DPR.
Dalam usulan draf itu salah satunya diungkapkan Heddy, yakni terkait penguatan lembaga yang dipimpinnya. Diharapkannya, RUU Pemilu akan memberikan penguatan terhadap lembaga peradilan etik para penyelenggara pemilu.
"Kita sudah sampaikan lewat Badan Keahlian-nya (BK)DPR, bukan Baleg (Badan Legislasi). Pertama, kita berharap ya, itu dilakukan penguatan kelembagaan DKPP," kata Heddy saat ditemui wartawan di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (20/11/2025).
Penguatan kelembagaan itu dijelaskan Heddy, karena masih banyaknya laporan aduan yang diterima DKPP terkait etika penyelenggara pemilu. Bahkan diungkapkan Ketua DKPP, pelanggaran etika penyelenggara pemilu itu mengalami lonjakan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Karena pelanggaran etiknya masih sangat besar di tahun politik kemarin, bahkan jauh lebih besar dibanding periode sebelumnya," ujar Heddy.
Sebelumnya, dalam penanganan laporan itu, salah satu yang menjadi sorotan yakni mengenai politik uang terhadap para penyelenggara pemilu. Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Pemilu-Pilkada 2024 terdapat penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran etik praktik politik uang.
"Total perkara yang masuk di DKPP sebanyak 31 perkara yang diperiksa dan dipersidangankan. Politik uang terhadap pemilih sebanyak 21, politik uang terhadap penyelenggara sebanyak 10 perkara," kata Dewi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....