Menkeu Siapkan Reformasi Remunerasi dan Tata Kelola PTN

  • 21 Nov 2025 15:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan tunggakan remunerasi dosen ASN. Ia memastikan penataan ulang tata kelola PTN menjadi prioritas strategis.

Menkeu menyampaikan poin tersebut saat audiensi resmi bersama Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Pertemuan itu menjadi ruang penyampaian isu strategis yang selama ini menjadi perhatian dosen ASN di berbagai PTN.

Purbaya menyampaikan bahwa pencairan rapelan Tukin 2020–2024 memerlukan pengajuan resmi dari Kemendiktisaintek. Ia menilai mekanisme itu penting untuk memastikan eksekusi kebijakan sesuai struktur pemerintahan.

Purbaya menilai pemetaan menyeluruh diperlukan untuk memahami ketimpangan remunerasi dosen. Ia meminta data lengkap penghasilan dosen di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai dasar penyusunan kebijakan korektif.

Purbaya menegaskan perlunya standar penghasilan nasional yang adil bagi seluruh dosen ASN. Ia menilai standar itu harus diterapkan tanpa membedakan klaster Satuan Kerja (Satker), Badan Layanan Umum (BLU), maupun Badan Hukum (BH).

Purbaya memandang klasterisasi PTN perlu evaluasi total karena menimbulkan distorsi sistemik. Menkeu menilai tekanan finansial pada PTN BLU dan BH menunjukkan perlunya paradigma baru pendanaan.

Purbaya menilai mandatory spending pendidikan perlu penelusuran ulang untuk memastikan ketepatan alokasi. Ia menegaskan penggunaan anggaran pendidikan harus mencerminkan komitmen negara pada akses berkualitas.

Purbaya menyampaikan bahwa stagnasi tunjangan fungsional sejak 2007 menunjukkan perlunya reformasi struktural. Ia memandang peninjauan ulang harus mempertimbangkan beban akademik dan kebutuhan profesi.

Purbaya menegaskan audit investigatif tetap dapat dilakukan terhadap PTN BLU dan BH. Purbaya menilai audit diperlukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan aset negara dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN).

Perwakilan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Fatimah menilai audiensi ini sebagai momentum penting bagi reformasi sistem remunerasi dosen. Organisasi itu memandang respons Menkeu membuka jalan bagi kebijakan yang lebih adil.

Perwakilan ADAKSI menekankan pentingnya penyelesaian utang Tukin sebagai bentuk pengakuan negara. Mereka menilai pemenuhan kewajiban itu menjadi landasan kepercayaan dosen terhadap pemerintah.

ADAKSI memandang ketimpangan penghasilan dosen menandakan perlunya harmonisasi tata kelola PTN. Organisasi itu menilai kebijakan nasional harus memastikan kesetaraan remunerasi lintas klaster.

ADAKSI menilai beban mengajar berlebihan di PTN BLU dan BH mengancam kesehatan dosen dan mutu pembelajaran. Mereka menyebut kondisi itu menuntut perubahan struktural yang segera diterapkan.

ADAKSI menyampaikan bahwa stagnasi tunjangan fungsional telah menurunkan daya saing profesi dosen. Organisasi itu menilai penyesuaian harus menjadi bagian dari reformasi penghasilan ASN.

ADAKSI menegaskan komitmen mengawal tindak lanjut audiensi dengan pemerintah. Organisasi itu menilai reformasi remunerasi dan tata kelola PTN akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....