Cara Cairkan BSU 2025 Lewat Pospay Kantor Pos
- 18 Nov 2025 12:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu tak hanya ditransfer lewat bank himbara saja, melainkan juga bisa diambil melalui kantor pos. Bagi para pekerja yang belum memiliki rekening bank himbara, dapat melakukan pengecekan lewat aplikasi Pospay.
Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa aktif per 30 April 2025.
Pencairan BSU hanya bisa dilakukan langsung di Kantor Pos, dengan membawa identitas diri sesuai NIK. Verifikasi ini dilakukan guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak.
- Cara Cek BSU Lewat Pospay
1. Pertama, unduh dan buka aplikasi Pospay
2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker
3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
4. Masukkan NIK
5. Klik Cek Status Penerima
6. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP
7. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
- Syarat ambil BSU di kantor pos
KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau bisa berupa pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos.
- Cara ambil BSU 2025 di kantor pos
1. Membawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos seperti diatas
2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU
3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....