Pagu Efektif DIPA Kementerian PU Naik Rp23,21 Triliun

  • 18 Nov 2025 08:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebut, pagu efektif Kementerian PU meningkat hingga Rp23,21 triliun dibanding September lalu. Tambahan pagu efektif berasal dari buka blokir efisiensi, dan pengesahan belanja modal Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Pagu efektif DIPA yang telah kami laporkan pada Raker 3 September 2025 lalu, sebesar Rp86,6 triliun. Pagu tersebut mengalami penambahan pagu efektif sampai sebesar Rp23,21 triliun, sehingga total menjadi Rp109,81 triliun,” ucap Dody saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2025).

Dody juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan infrastruktur Kementerian PU untuk tahun depan. “Untuk TA 2026, Kementerian PU memperoleh pagu anggaran sebesar Rp118,5 triliun,” katanya.

Ia menyebut, alokasi anggaran tersebut diarahkan pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu sejalan dengan prioritas pembangunan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun di antaranya, pembangunan jaringan irigasi, peningkatan konektivitas jalan nasional dan jalan daerah. Penyediaan air minum dan sanitasi, pembangunan bangunan gedung pendidikan, pelayanan masyarakat, serta percepatan infrastruktur berbasis masyarakat pun demikian.

Ia menegaskan, ritme pelaksanaan anggaran harus dijaga melalui percepatan di berbagai proses teknis. Dody mengatakan, percepatan pengadaan barang dan jasa menjadi langkah utama yang saat ini sedang ditempuh.

Dody meminta dukungan pimpinan dan anggota Komisi V, termasuk dalam pembahasan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi. “Kami mencatat pada hari ini ada 28 masukan dari Anggota Dewan, tentu akan kami tindaklanjuti secara tertulis,” ujarnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan dukungan atas peningkatan pagu dan pergeseran anggaran tersebut. Ia menilai, langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur nasional.

Lasarus meminta Kementerian PU mempercepat realisasi capaian serapan APBN 2025. Ada pun posisi saat ini 59,06 persen untuk realisasi keuangan dan 61,54 persen realisasi fisik.

Komisi V juga memberikan arahan tambahan kepada Kementerian PU terkait pelaksanaan anggaran tahun 2026. Arahan mencakup percepatan proses lelang pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk kegiatan TA 2026.

Komisi V meminta peningkatan peran pengusaha lokal dalam proyek yang bersumber dari APBN. Pun percepatan penyelesaian jaringan irigasi dari bendungan yang telah dibangun juga menjadi perhatian.

Komisi V juga menekankan optimalisasi koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan pagu efektif. Pihaknya ingin pemerintah memastikan pemerataan alokasi anggaran antarwilayah di seluruh Indonesia.

Lasarus menyebut, pembangunan harus merata antar wilayah di Indonesia untuk mengatasi kesenjangan. Ia menegaskan, kebutuhan percepatan infrastruktur tidak hanya terpusat di daerah Jawa saja.

“Infrastruktur yang perlu kita kejar terutama di luar pulau Jawa sebagai pusat sumber daya alam. Namun di pulau Jawa juga tidak kalah penting karena pergerakan ekonomi juga masif,” kata Lasarus.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....