Transparansi Royalti Jadi Sorotan, DPR Tawarkan Solusi PNBP

  • 13 Nov 2025 07:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Anggota Baleg DPR RI Eric Hermawan menilai, tata kelola royalti masih menyimpan banyak masalah. Ia menyoroti mekanisme pengumpulan dan distribusi melalui LMK serta LMKN yang dinilai tidak transparan.

Sebagai solusi, Eric mengusulkan, pembentukan sistem pengelolaan royalti berbasis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia menyebut sistem ini dapat dikelola langsung oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

"Saya memberikan gambaran dan usulan lebih ekstrem lagi bahwa LMK dan LMKN ini menurut saya lebih baik dibubarkan," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis (13/11/2025). Ia menilai pengelolaan royalti seharusnya berada di bawah kendali pemerintah agar lebih akuntabel.

Menurutnya, sistem PNBP akan memastikan setiap pencipta karya memperoleh haknya secara proporsional. Para pencipta dapat mendaftarkan karya mereka di unit khusus di bawah ekonomi kreatif.

Eric menegaskan, sistem baru tersebut akan membuat tata kelola royalti lebih sederhana dan terukur. Ia mengingatkan selama LMK dan LMKN masih dipertahankan, masalah transparansi akan terus muncul.

"Makanya menurut saya lebih baik melalui ekonomi kreatif yang membidangi tentang royalti. Nah ini harus kita pikirkan, bagaimana caranya agar lebih menarik," ujarnya.

Sebelumnya, musisi Piyu juga menyuarakan keresahan serupa terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai lembaga tersebut tidak maksimal dalam menjalankan kapasitas dan kewenangannya.

"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami AKSI menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran," ucapnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Menurut Piyu, LMKN sebaiknya dibubarkan jika tidak mampu menjalankan fungsinya secara baik. "LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," ujarnya.

Keresahan itu membuat Piyu bersama Ahmad Dhani membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Melalui asosiasi tersebut, mereka memperjuangkan hak pencipta lagu agar lebih terlindungi secara mandiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....