Sosok Marsinah, Buruh Perempuan yang Jadi Pahlawan Nasional

  • 10 Nov 2025 13:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025). Marsinah dikenal sebagai simbol perjuangan buruh perempuan dan hak asasi manusia di Indonesia.

Nama Marsinah diumumkan bersamaan dengan sejumlah tokoh lain penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Presiden menyebut penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keberanian dan ketulusan Marsinah membela kaum buruh.

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan besar di bawah asuhan nenek serta bibinya.

Sejak kecil, Marsinah dikenal tekun dan mandiri. Ia membantu keluarga dengan berdagang makanan ringan sambil bersekolah di SD Karangasem 189 Nganjuk.

Setelah menamatkan pendidikan menengah, Marsinah bekerja di pabrik sepatu Bata di Surabaya pada 1989. Setahun kemudian, ia pindah ke PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di tempat kerja barunya, Marsinah dikenal vokal menyuarakan nasib buruh. Ia memperjuangkan hak rekan-rekannya untuk mendapatkan kenaikan upah sesuai imbauan Gubernur Jawa Timur.

Pada Mei 1993, aksi mogok buruh besar-besaran terjadi di PT CPS. Marsinah menjadi salah satu juru bicara dalam perundingan dengan pihak perusahaan.

Namun, perjuangan itu berujung tragis. Pada 5 Mei 1993, Marsinah dilaporkan hilang setelah mencari rekan-rekannya yang dibawa ke Kodim Sidoarjo.

Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan di Nganjuk dengan luka tanda kekerasan. Hasil forensik menunjukkan Marsinah tewas akibat penyiksaan.

Kematian Marsinah mengguncang publik nasional dan internasional. Kasusnya menjadi simbol pelanggaran HAM berat terhadap aktivis buruh di era Orde Baru.

Meski pelaku pembunuhan tak pernah diadili, semangat perjuangan Marsinah tak pernah padam. Namanya terus dikenang dalam setiap peringatan Hari Buruh Internasional.

Presiden Prabowo menyebut Marsinah layak diberi gelar Pahlawan Nasional bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan. Penghargaan itu menjadi pengakuan atas keberanian seorang buruh perempuan dalam memperjuangkan keadilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....