Menaker Tekankan Pengawasan Ketat Program Magang Nasional 2025
- 01 Nov 2025 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2025. Hal ini agar tidak disalahgunakan oleh perusahaan maupun instansi penerima peserta magang.
Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev). Serta kanal pengaduan yang dapat digunakan peserta untuk melaporkan berbagai kendala atau pelanggaran yang terjadi selama program berlangsung.
“Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi, karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan. Dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Kemnaker pada Jumat (31/10) juga telah melakukan sosialisasi Program Magang Nasional 2025 Batch II secara virtual kepada kementerian, lembaga dan pemda. Guna memperkuat koordinasi serta kesiapan pelaksanaan program.
Yassierli menjelaskan program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kemenko Perekonomian. Karena itu, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya bisa dirasakan luas, terutama oleh para lulusan baru.
Pada batch I, pemerintah menargetkan 20 ribu peserta dan mendapat respons positif. Untuk batch II, target dinaikkan menjadi lebih dari 80 ribu peserta agar kesempatan magang berkualitas dapat merata di seluruh provinsi.
“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” ujarnya.
Pada batch II, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi juga kementerian, lembaga pemerintah pusat, hingga unit kerja vertikal di daerah. Sehingga memberikan pilihan lokasi magang yang lebih beragam.
Program magang berlangsung selama enam bulan. Peserta akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota. Mereka juga dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program. Adapun pendaftaran Program Magang Nasional dapat dilakukan melalui akun SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....