Kemendagri Tegaskan Surat Kerja Sama Beredar Palsu

  • 30 Okt 2025 11:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan surat kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan yang beredar di dunia maya palsu. Surat tersebut tidak diterbitkan secara resmi oleh Kemendagri dan menyesatkan publik.

Benni menekankan, secara tata naskah dan format, dokumen itu jelas berbeda dari ketentuan resmi Kemendagri. Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak sesuai standar administrasi surat-menyurat yang berlaku di kementerian.

“Dari sisi tata naskah, surat tersebut tidak sesuai dengan standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan surat itu palsu,” ujar Benni dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap mekanisme kerja sama harus dikoordinasikan melalui unit khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yakni Pusat Fasilitasi Kerjasama (Fasker). Hal ini memastikan prosedur resmi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Benni meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada dokumen, surat, atau informasi yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi. Ia menyarankan publik melakukan konfirmasi langsung melalui situs atau kanal resmi Kemendagri bila ragu.

Ia menambahkan, Kemendagri tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan dan program pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas kementerian.

Benni juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Kemendagri dapat dikenai sanksi hukum. Hal ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi pelanggaran informasi palsu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....