Menteri LH Groundbreaking WTE TPA Jatiwaringin Januari 2026
- 25 Okt 2025 01:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Tangerang: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pembangunan "waste to energy" (WTE) dilakukan paling lambat awal Januari 2026. Khususnya groundbreaking TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang menjadi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meminta groundbreaking pembangunan WTE ini dilakukan paling lambat awal Januari 2026," ujarnya di Tangerang, Jumat (24/10/2025).
Hanif menjelaskan data pembangunan WTE di TPA Jatiwaringin ini telah dimasukkan ke Danantara sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2025.
Sementara Danantara tengah melakukan kualifikasi terhadap developer pembangun listrik tenaga sampah, untuk segera menentukan pemenang dalam pembangunan.
Di samping itu, Hanif memberikan peringatan terhadap Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Khususnya dalam penanganan sampah di TPA Jatiwaringin sembari menunggu rampungnya pembangunan WTE.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan memidanakan pejabat pengelola TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Sementra itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang mengatakan sanksi pidana terlalu dini karena masih tahap sanksi administratif.
Pernyataan Menteri LH tersebut muncul setelah ia meninjau TPA Sampah Jatiwaringin, Tangerang. Pengelola TPA dinilai lalai menjaga lingkungan sehingga terjadi pencemaran lingkungan sangat akut.
“Saya akan kenakan pidana, ancamannya minimal empat tahun. Saya tidak akan toleransi," ujar Hanif di TPA Jatiwaringin, Jumat (16/5/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....