KPK Buka Enam Lowongan Jabatan Strategis Tahun 2025
- 16 Okt 2025 17:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaksanakan Seleksi Terbuka untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam posisi strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memperkuat kelembagaan melalui proses rekrutmen terbuka, transparan, dan akuntabel.
“KPK terus melakukan penguatan kelembagaan secara berkelanjutan melalui pengisian jabatan strategis secara terbuka. Sebagai bagian dari komitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” kata Sekjen KPK, Cahya H. Harefa di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
Enam jabatan strategis yang akan diisi dalam seleksi terbuka tahun ini meliputi Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Selanjutnya Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
KPK menegaskan keenam posisi tersebut memiliki peran krusial dalam mendukung fungsi utama lembaga antirasuah. Mulai dari pencegahan dan penindakan korupsi, koordinasi, dan supervisi, hingga pendidikan serta pelibatan masyarakat.
Proses seleksi dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025. Seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Peserta yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
* Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif;
* Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
* Pendidikan minimal S1 (khusus Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum);
* Pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun;
* Pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
Peserta hanya diperbolehkan melamar satu jabatan dari enam posisi yang tersedia. Informasi lengkap mengenai tahapan dan persyaratan seleksi dapat diakses melalui laman resmi:
1. https://asnkarier.bkn.go.id
2. https://rekrutmen.kpk.go.id.
Ketua Pansel KPK Ranu Mihardja menegaskan bahwa seluruh tahapan akan berlangsung secara transparan, akuntabel, objektif, dan bebas intervensi. “Panitia Seleksi memegang peran kunci untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, akuntabel, objektif, dan bebas intervensi,” kata Ranu Mihardja dalam keterangannya.
Menurut Ranu, Panitia Seleksi dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur dari dalam dan luar KPK. Mulai dari pejabat tinggi instansi terkait, akademisi, kalangan profesional, hingga perwakilan kementerian dan lembaga.
Berikut daftar Pansel 6 Jabatan Pimpinan Tinggi KPK:
Eksternal
1. Irjen Sang Made Mahendra Jaya - Irjen Kementerian Dalam Negeri
2. Dhahana Putra - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum
3. Pratama Dahlian Persada - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC
4. Sudharmawati Ningsih - Pejabat Mahkamah Agung
5. Heru Susetyo - Guru Besar Hukum Universitas Indonesia
6. Ranu Miharja - Eks Jaksa / Eks Deputi KPK, Konsultan
7. Gandjar L. Bonaparta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia
8. Taufik Rachman - Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga
9. Judhi K. - Transparency International Indonesia
Internal
10. Wawan Wardiana - Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat
11. Asep Guntur Rahayu - Plt. Deputi Penindakan & Eksekusi
12. Eko Marjono - Deputi Informasi & Data
13. Haerudin - Kepala Sekretariat Dewas
14. Agung Yudha - Plt. Deputi Koordinasi & Supervisi
15. Aminuddin - Plt. Deputi Pencegahan & Monitoring
KPK menegaskan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi tersebut. Untuk menjamin integritas dan transparansi, seluruh proses diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....