Mengenal Hak Veto di Dewan Keamanan
- 03 Okt 2025 16:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Lima negara besar, yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Tiongkok punya satu keistimewaan penting di Dewan Keamanan PBB. Adalah hak veto, hak istimewa yang memungkinkan mereka membatalkan keputusan apa pun, meski didukung mayoritas anggota lainnya.
Hak veto ini diberikan sebagai bentuk penghargaan karena kelima negara tersebut dianggap berperan besar dalam mengakhiri Perang Dunia II. Serta menjaga perdamaian dunia setelahnya.
Dilansir dari main.un.org, hak veto memberi kewenangan bagi lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk membatalkan sebuah keputusan. Keputusan itu bisa dibatalkan meski didukung mayoritas anggota dari negara lain.
Namun, jika anggota tetap tidak menyetujui veto, mereka bisa abstain dan resolusi tersebut lolos jika mencapai sedikitnya sembilan dukungan. Keistimewaan ini seringkali menuai sorotan karena dianggap mencerminkan ketimpangan kekuasaan global.
Banyak pihak menilai hak veto kerap menghambat upaya resolusi konflik dan proses menuju perdamaian dunia. Sejarah mencatat, penggunaan hak veto kerap dipicu oleh kepentingan politik dan strategi dari masing-masing negara.
Akibatnya, sejumlah konflik dunia gagal menemukan penyelesaian melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Contoh paling sering terjadi adalah konflik Palestina-Israel di mana rancangan resolusi sering ditolak atau diblokir karena veto.
Hak veto juga muncul di konflik Rusia dan Ukraina ketika kepentingan anggota tetap berbeda. Hak veto tetap menjadi simbol dominasi politik global, meski sering dipertanyakan relevansinya dalam menjaga perdamaian dunia. (Zahfa Putri Afriandita)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....