Selain Perumda, Pemkab Buka Seleksi Calon Dewas PDAM Tirta Singkil
- 14 Mar 2023 16:30 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Singkil : Selain membuka seleksi calon anggota dewan pengawas (Dewas) Perusahan Umum Daerah (Perumda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Aceh. Juga secara berbarengan berkomitmen melakukan pembaharuan kepengurusan dewan pengawas (Dewas) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Singkil, Aceh Singkil.
Proses pelaksanaan seleksi calon anggota dewan pengawas (Dewas) kedua perusahaan milik daerah Pemkab itu dilakukan, selain di dasari atas berakhirnya masa kerja. Juga adanya sejumlah unsur pengurus yang mengundurkan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh penjabat Bupati Aceh Singkil, Aceh. Marthunis, melalui Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab. Ruly Suhadi, kepada RRI. Selasa (14/03/2023).
" Khusus untuk pengurusan Dewas Perumda tercatat sudah habis masa kerja. Sementara, anggota PDAM mengundurkan diri." Jelas Ruly Suhadi
Tambahnya, kebijakan membuka peluang rekrutmen calon anggota dewan pengawas (Dewas) dua perusahaan daerah milik Pemkab ini dilakukan. Ruly Suhadi menjelaskan, merupakan sebagai wujud dan target Pemerintah, untuk membuat lembaga Perumda dan PDAM lebih maju serta membaik.
Begitupun dirincikan Ruly, khusus anggota Dewan pengawas (Dewas) itu sendiri terdiri dari 3 unsur Komponen. Yakni masing - masing dari unsur Pemerintahan. Kemudian unsur dari Independen, dan unsur dari Konsumen.
" Untuk unsur dari Pemerintahan akan dilakukan Penunjukan langsung. Sementara 2 unsur lainnya, kita buka seleksi." Tambahnya
Terangnya, calon anggota dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Singkil, akan ditetapkan dari Dinas PUPR. Sedangkan calon Dewas Perumda, nantinya di tetapkan dari Asisten Setdakab Aceh Singkil, Aceh.
"Khusus unsur yang kita seleksi, hanya dari Independen dan Konsumen." Tutunya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....