Dana Otsus Tak Kena Efisiensi, Legislator Apresiasi Pemerintah
- 25 Sep 2025 02:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Manokwari: Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mengapresiasi pemerintah karena Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2026 tidak kena efisiensi. Ia menilai kebijakan tersebut sudah tepat mengingat kebutuhan pembangunan di tanah Papua.
“Dana Otsus itu diberikan karena kebutuhan khusus masyarakat Papua, jadi sumber pembiayaan lain silakan dipotong untuk efisiensi. Tapi, Dana Otsus tidak boleh dipotong, ini menyangkut masa depan masyarakat Papua,” kata Yan P Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, DPR RI sebelumnya telah meminta kepada Menteri Keuangan yang baru, agar tidak lagi melakukan pemotongan Dana Otsus Papua. Menurutnya, efisiensi sebaiknya dilakukan pada pos-pos lain di APBN, serta tidak menyentuh Dana Otsus.
Hal ini mengingat Dana Otsus peruntukannya sudah jelas bagi pembangunan masyarakat Papua. Yan menyebut pemerintah telah memberlakukan kekhususan bagi orang Papua, sehingga menggelontorkan Dana Otsus untuk pemberdayaan.
Bahkan, melalui revisi Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 menjadi UU No. 2 Tahun 2021, penyaluran Dana Otsus tidak hanya diberikan pemerintah provinsi. Namun, juga ke kabupaten/kota.
Hal ini, menurutnya, sangat relevan mengingat masih banyak daerah di Papua. Terutama, di wilayah pegunungan, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat rendah akibat terbatasnya sumber daya ekonomi.
“Kalau setiap kabupaten di Tanah Papua mendapat Dana Otsus minimal Rp100 miliar per tahun, itu sangat membantu memperkuat PAD dan menopang pelayanan publik,” ucap Legislator asal Dapil Papua itu.
Pihaknya pun terus memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan dana Otsus. Terutama, melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait dan Presiden.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, Yan mengaku sering menyampaikan masukan. Khususnya, agar pemerintah pusat tidak lagi memangkas alokasi Dana Otsus seperti yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.
“Ini catatan serius kami di DPR, khususnya wakil rakyat Papua. Dana Otsus harus dikembalikan ke skema awal agar pembangunan masyarakat OAP (Orang Asli Papua) tetap berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Senada, Bupati Manokwari Hermus Indou juga menyuarakan harapan serupa. Ia menuturkan bahwa Dana Otsus sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas.
Khususnya, lanjut Bupati, untuk pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat asli Papua. Selain itu, ia juga menyoroti pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
Padahal, lanjutnya, DAK fisik sangat penting untuk menopang pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. Menurutnya, pemotongan dana transfer dari pusat berdampak langsung pada belanja pembangunan," kata dia.
"Tahun ini saja kami mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp70 miliar. Pemotongan Dana Otsus juga termasuk di dalamnya,” kata Hermus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....