Cara Cek dan Cairkan Dana PIP Agustus 2025

  • 28 Agt 2025 11:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Cara cek dan mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Agustus 2025 dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen. Dana bantuan diberikan pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu memenuhi biaya pendidikan serta mencegah risiko putus sekolah.

Penerima hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan status pencairan bantuan pendidikan. Berikut cara pengecekan Dana PIP Agustus 2025:

1. Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/

2. Masukkan NISN dan NIK penerima

3. Ketik hasil perhitungan keamanan yang muncul

4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

5. Lihat keterangan status penerima dan pencairan bantuan

Untuk pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui teller bank maupun mesin ATM. Penerima hanya perlu membawa buku tabungan dan kartu debit yang telah disediakan oleh bank penyalur.

Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan secara mandiri lewat mesin ATM sesuai ketentuan masing-masing bank. Namun, bagi siswa SD dan SMP, pencairan dana PIP wajib didampingi orangtua atau wali demi keamanan serta kepatuhan prosedur.

Adapun untuk pencairan dana pada Agustus 2025 ini, masuk pada termin ke-2 yang berlangsung dari Mei – September mendatang. Besaran dana diterima berbeda tiap jenjang, yakni SD/MI sebesar Rp450 ribu per tahun, dan SMP/MTs Rp750 ribu per tahun.

Sementara, SMA/MA/SMK Rp1,8 juta per tahun. Dana ini disesuaikan dengan kebutuhan siswa untuk menunjang kelancaran proses belajar di sekolah.

Kementerian menegaskan, Dana PIP tidak boleh dipotong pihak manapun, serta wajib digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa. Kemendikdasmen juga mengingatkan agar penerima memeriksa status pencairan secara berkala untuk memastikan bantuan sudah masuk.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....