Berapa Kali KJP Plus Cair? Simak Penjelasannya
- 20 Agt 2025 07:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk meringankan biaya pendidikan. Program ini juga diperuntukan bagi siswa usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu yang juga terdaftar dalam satuan Pendidikan DKI Jakarta.
Melansir dari laman resmi KJP Jakarta, KJP Plus cair setiap bulan dan semester. Pencairan bulanan biasanya ditransfer ke rekening siswa setiap bulan dengan pencairan berkala (semesteran) melalui ATM.
Untuk pencairan bulanan dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa setiap awal bulan antara tanggal 5 hingga 10. Siswa dapat mengecek saldo rekening mereka melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile.
Adapun, dana KJP Plus lainnya juga dicairkan secara berkala setiap semester. Pencairan ditransfer ke kartu KJP Plus yang bisa digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchant atau dicairkan melalui ATM.
Siswa baru akan menerima dana KJP Plus setelah proses pembukaan rekening. Cetak buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana selesai.
Selain mengetahui kapan saja KJP Plus cair. Adakalanya Anda juga harus mengetahui cara mengecek saldo KJP Plus.
- Cek Saldo KJP Lewat HP Via Aplikasi JakOne Mobile
1. Buka Google Play Store atau Apple App Store, cari JakOne Mobile, dan unduh aplikasinya.
2. Setelah menginstal, buka aplikasi dan pilih opsi pendaftaran. Masukkan nomor ponsel aktif dan buat PIN keamanan.
3. Masuk ke aplikasi dan pilih menu KJP Plus. Masukkan nomor rekening KJP Anda dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses penghubungan.
4. Setelah terhubung, Anda dapat melihat saldo dan riwayat transaksi kapan saja.
- Cara Cek Saldo KJP Melalui Website Resmi
1. Akses https://kjp.jakarta.go.id.
2. Temukan opsi untuk mengecek status penerimaan KJP.
3. Isi kolom dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua dan informasi lainnya yang diperlukan.
4. Tekan tombol “Cek” untuk melihat informasi saldo dan status pencairan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....