Legislator Fraksi PDIP Apresiasi Amnesti Kepada Hasto
- 01 Agt 2025 11:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI, Romy Soekarno mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Amnesti yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDIP itu disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi, secara resmi dan terbuka.
Hasto sebelumnya terjerat kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hakim menyatakan Hasto bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 3,5 tahun.
Romy menilai, keputusan Presiden mencerminkan sikap kenegarawanan dalam memahami persoalan hukum secara mendasar. Tidak hanya legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan politik dan demokrasi bangsa secara lebih luas.
Legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, penanganan hukum terhadap Hasto lebih mencerminkan manuver politik daripada penegakan hukum yang objektif. Karena itu, amnesti dinilai sebagai koreksi tepat atas dugaan distorsi hukum yang sempat terjadi sebelumnya.
Romy menyebut, hukum seharusnya melayani kebenaran dan keadilan. Hukum ditegaskannya tidak boleh membungkam kritik kebangsaan.
"Hukum harus tetap menjadi penjaga moral kolektif bangsa. Hukum harus menjadi bandul keadilan yang berpihak kepada kebenaran dan kepentingan rakyat," katanya.
Ia menyebut, Hasto merupakan tokoh demokratis yang konsisten memperjuangkan kedaulatan rakyat secara nyata. Dia pun berharap Hasto kembali memperkuat demokrasi konstitusional secara aktif, setelah memperoleh amnesti. (Namira Kaguma)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....