Kemendikdasmen Ubah P5 Agar Tak Beratkan Orang Tua
- 22 Jul 2025 15:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin tidak menghapus program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Namun, hanya mengubah dimensinya agar tidak memberatkan orang tua murid.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan, pihaknya menghapus kata Proyek dalam P5. Hal itu lantaran dianggap membebani orangtua murid.
“Proyek-proyek (dalam P5) selama ini membebani orang tua dalam implementasinya. Oleh karena itu, kami menghilangkan (kata) proyeknya,” kata Laksmi dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, implementasi proyek dalam P5 yang sudah tidak ada, dapat diganti dengan pelaksanaan kokurikuler lain. Sehingga tidak membebani orang tua.
"Misalnya melakukan kolaborasi lintas mata pelajaran. Kemudian juga mengimplementasikan Tujuh Kebiasaan Indonesia hebat," katanya.
"Pengembangan karakter itu sudah kami masukkan dan juga boleh menggunakan teknik-teknik yang lain. Kalau sekolah sudah punya inovasi, kami sangat mempersilahkan,” ujarnya.
Ia berharap, sekolah bisa memperkuat program baru yang disebut dengan profil lulusan. Hal ini seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah resmi mengganti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di tahun ajaran baru 2025/2026. P5 akan diganti menjadi 8 Dimensi Profil Lulusan.
Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Menengah. Namun hal itu sebelumnya telah diklarifikasi oleh Kemendikdasmen bahwa ada disinformasi terkait kabar penghapusan P5.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....