Simak Langkah Cara Daftar Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  • 10 Jun 2025 11:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Penting bagi perusahaan dan pekerja memiliki akun Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Karena, SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berguna untuk memudahkan perusahaan dan pekerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Simak 10 langkah cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara cek NIK pada SIPP BPJS Ketenagakerjaan juga cukup mudah, kalian cukup login ke akun yang telah didaftarkan.

Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, dalam melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP. Yakni, melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut 10 langkah cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

2. Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna. Masukkan Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi. Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. Kemudian klik tombol Next.

3. Aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Masukkan Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol ‘Next’.

4. Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Isi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Kemudian klik tombol ‘Daftar’.

5. Aplikasi akan menampilkan verifikasi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.

6. Pengguna akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link pada email yang didapat, kemudian anda akan dialihkan ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan Login dengan username, password, dan captcha, kemudian klik Login.

8. Pilih perusahaan binaan sebelum masuk halaman utama aplikasi SIPP.

9. Klik tombol Ok.

10. Setelah berhasil masuk NIK bisa terlacak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....