Ekonom: Stimulus Jilid 2 Sulit Naikkan Pertumbuhan Ekonomi

  • 29 Mei 2025 20:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengkritisi Stimulus Ekonomi Jilid 2 pemerintah. Menurutnya, stimulus itu tidak akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke 5 persen di semester kedua 2025.

“Stimulus yang akan diberikan pemerintah terlalu kecil, datanya juga tidak terlalu akurat. Efeknya juga pasti akan minim kepada pemulihan ekonomi di kuartal kedua 2025,” kata Bhima dalam Diskusi Publik “Sebenarnya Ada Berapa Juta Orang Miskin dan Menganggur di Indonesia”, Rabu (28/5/2025).

Pemerintah menggulirkan Stimulus Ekonomi Jilid II untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga perekonomian dapat tumbuh 5 persen, mengingat di triwulan I, perekonomian hanya tumbuh 4,87 persen.

Baca Juga:

Pekan Ini IHSG Melemah Meski Arus Modal Masuk

BI Teken MoU dengan Banque de France

Salah satu stimulus ekonomi yang menjadi sorotan Bhima adalah bantuan subsidi upah. Jumlah bantuan sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta.

“Angkanya sudah kecil, yang menjadi isu adalah ini untuk pekerja formal dan datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu pekerja non-formal, outsourcing, tidak mendapat subsidi upah sehingga akan menimbulkan diskriminasi bantuan sosial,” ucapnya.

Hal itu terjadi karena pemerintah tidak punya data jumlah pekerja non-formal, dan tidak berusaha mencari datanya. Sehingga pekerja kategori ini, tidak terhitung menjadi penerima bantuan sosial padahal mereka yang justru perlu diberi bansos.

Karenanya Bhima menekankan perlu adanya perbaikan dalam pengumpulan data penduduk miskin. Sehingga memberikan angka yang lebih akurat, berapa sebenarnya jumlah orang miskin di Indonesia saat ini.

Apalagi laporan Bank Dunia belum lama ini menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 171,8 juta orang. Jumlah itu sekitar 60,3 persen dari jumlah penduduk Indonesia di tahun 2024.

Menurut Bhima, melakukan perubahan garis kemiskinan bukan hal yang tabu bagi sebuah negara. Meskipun akan ada implikasinya berupa bertambahnya anggaran bansos.

“Tapi dengan begitu, mereka yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah jadi terjangkau. Jangan karena data yang tidak akurat, mereka jadi tersingkirkan dari program-program pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Bhima.

Bhima mencontohkan Malaysia yang mengubah garis kemiskinan di tahun 2019. Perubahan dilakukan untuk memperbesar porsi bantuan sosial bagi masyarakatnya.

Sementara Indonesia, dalam hal ini Badan Pusat Statistik, sudah 50 tahun menggunakan metodologi yang sama, dalam mengukur angka kemiskinan nasional. Metodologi itu, tambah Bhima, sudah tidak relevan lagi untuk menggambarkan realitas kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....