Simak Alur-Jadwal Daftar Ulang UTBK-SNBT 2025

  • 29 Mei 2025 09:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Hasil seleksi UTBK-SNBT 2025 telah diumumkan pada Rabu (28/5/2025) kemarin. Pengumuman seleksi dapat diakses melalui akun SNPMB peserta di laman resmi SNPMB.

Peserta yang lolos SNBT 2025 wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). Jadwal dan cara daftar ulang berbeda tergantung kebijakan kampus yang dituju oleh perguruan tinggi terkait.

Daftar ulang SNBT 2025 kemungkinan tidak serentak dan dimulai setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan resmi. Peserta harus aktif memantau website resmi PTN tujuan untuk mengetahui jadwal dan alur pendaftaran ulang.

Lantas bagaimana cara dan alur daftar ulang SNBT 2025? Melansir dari masing-masing universitas, berikut tata caranya.

1. Peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen. Beberapa dokumen merupakan bagian dari persyaratan daftar ulang.

Dokumen yang harus dipersiapkan dapat berupa format PDF atau JPG dengan ukuran yang ditentukan. Biasanya ukuran file tidak lebih dari 250 KB.

- Pakta Integritas Mahasiswa

- Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Kesanggupan Membayar Biaya Pendidikan

- Akta Kelahiran (asli atau copy yang dilegalisir)

- Kartu Keluarga (asli atau copy yang dilegalisir)

- Bukti pembayaran listrik bagi pelanggan pascabayar atau bukti pembelian token listrik maksimal 3 bulan terakhir

2. Bukti SPT Pajak Penghasilan Tahunan (pilih salah satu)

- SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiga tahun terakhir

- Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati bagi yang tidak punya SPPT

- Jika Rumah Mengontrak dan tidak ada Bukti PBB lampirkan Bukti pembayaran sewa rumah bagi yang mengontrak/sewa. Ditambah Surat Pernyataan tentang Luas Tanah dan Bangunan Rumah yang ditempati.

3. Surat Keterangan Kesehatan dari RS/Klinik/Puskesmas

- Surat sehat dan buta warna terbaru (khusus untuk beberapa prodi yang memang mensyaratkan tidak buta warna)

- Registrasi ulang tidak perlu hasil tes narkoba. Tes narkoba akan dilaksanakan khusus bagi yang sudah membayar UKT dan mendapatkan NIM

4. Bukti penghasilan ayah. Atau ibu atau wali yang membiayai kuliah

5. Foto diri ukuran 4x6 dengan format JPG. Dengan ketentuan:

- Laki-laki: Jas hitam, baju putih, dasi hitam, background merah

- Perempuan: jas hitam, baju putih, dasi hitam, background merah

- Perempuan berjilbab: jilbab warna putih, background merah, jas hitam tanpa dasi

Setelah mempersiapkan dokumen, para peserta akan menunggu username dan password untuk login ke laman PTN masing-masing oleh panitia. Proses daftar ulang dengan melakukan pengisian data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang diminta oleh panitia.

Kemudian, peserta akan menerima nominal UKT yang bisa dilihat pada laman masing - masing PTN. Lalu, peserta akan diminta untuk melakukan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada bank yang ditunjuk oleh masing-masing PTN.

Setelah melakukan pembayaran, peserta akan menerima NIM (Nomor Induk Mahasiswa). NIM diberikan setelah proses pembayaran UKT dikonfirmasi lunas. (Najwa Anisa)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....