Hardiknas 2025 Selasa Besok Apakah Libur? Ini Penjelasannya
- 01 Mei 2025 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Hari Pendidikan Nasional jatuh setiap 2 Mei untuk mengenang kelahiran tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Beliau dilahirkan di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama asli Suwardi Suryaningrat.
Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa sebagai wujud protes terhadap sistem pendidikan kolonial pada masa itu. Beliau dikenal melalui semboyan pendidikan: teladan, semangat, dan dorongan yang kini masih relevan di dunia pendidikan.
Pemerintah menetapkan Hardiknas melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari nasional penting. Namun, statusnya bukan hari libur nasional sehingga kegiatan belajar dan bekerja tetap berjalan seperti biasa.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengatur bahwa Hardiknas 2 Mei 2025 bukan hari libur nasional. Oleh karena itu, masyarakat tetap bekerja dan siswa tetap masuk sekolah seperti hari-hari normal lainnya.
Meski bukan hari libur, banyak sekolah dan lembaga menggelar upacara atau kegiatan khusus memperingati Hardiknas. Ini sebagai penghormatan terhadap jasa besar Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan nasional Indonesia.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 diatur dalam tiga SKB Menteri terbaru yang berlaku. SKB tersebut terdiri dari SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 lainnya. (Najwa Anisa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....