Simak Penyebab Tren Urbanisasi saat Lebaran Menurun

  • 10 Apr 2025 15:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Urbanisasi usai Lebaran menjadi fenomena tahunan yang terus berulang, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Banyak penduduk desa berbondong-bondong pindah ke perkotaan dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

"Urbanisasi usai Lebaran juga dipicu oleh jaringan sosial yang kuat di masyarakat. Informasi dari sanak saudara atau teman yang lebih dulu tinggal di kota sering kali menjadi pemicu bagi penduduk desa untuk mencoba peruntungan di perkotaan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat diwawancarai PRO 3 RRI, Kamis (10/4/2025).

Namun, tren urbanisasi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan. Data Disdukcapil DKI Jakarta tahun 2025 memperkirakan jumlah pendatang menurun dari 16.207 orang menjadi 10.000–15.000 orang.

Menurutnya, penurunan jumlah pendatang ke Jakarta disebabkan meningkatnya daya tarik kota-kota sekitar, seperti Bekasi dan Tangerang. “Kota-kota ini menawarkan lebih banyak peluang kerja dengan biaya hidup yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Urbanisasi juga dipicu ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. PHK di berbagai industri semakin mendorong masyarakat mencari peluang baru di perkotaan.

Urbanisasi yang tidak terkendali menimbulkan berbagai dampak, di kota, lonjakan pendatang membebani infrastruktur dan layanan publik. “Hal ini juga meningkatkan risiko permukiman kumuh, pengangguran, kemacetan, dan kriminalitas,” ujarnya.

Pemerintah mengatasi urbanisasi berlebihan dengan berbagai program di sektor pertanian dan ekonomi desa. Upaya yang dilakukan meliputi perbaikan irigasi, distribusi pupuk lancar, dan peningkatan harga gabah untuk mendukung petani.

Selain itu, pemerintah mendirikan BUMDes dan merevitalisasi koperasi desa guna menciptakan lapangan kerja. Koperasi Desa Merah Putih juga dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Beberapa kota, seperti Surabaya dan Balikpapan, menerapkan aturan ketat bagi pendatang, seperti syarat memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Diharapkan desa bisa berkembang sehingga masyarakat tidak perlu bermigrasi ke kota, dan urbanisasi dapat dikendalikan. (Nadia Putri)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....