Cara Pembuatan SKCK Terbaru untuk Daftar BUMN
- 10 Mar 2025 14:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Polri. Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan para pelamar pekerjaan khususnya untuk pembukaan rekuitmen bersama BUMN 2025.
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah terbaru untuk membuat SKCK secara online yang perlu diketahui masyarakat.
Syarat-syarat pembuatan SKCK online, sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
2. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesori wajah, dan bagi yang berjilbab, wajah harus terlihat utuh dan jelas.
6. BPJS Kesehatan kepesertaan aktif
Meskipun pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilannya tetap dilakukan secara langsung di kantor polisi sesuai lokasi pembuatan. Proses penerbitan SKCK memakan waktu satu hari kerja, dengan durasi minimal lima menit dan maksimal 15 menit.
Cara membuat SKCK secara online dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi.
2. Daftar akun dengan memasukan nomor handphone dan email.
3. Lengkapi data diri beserta foto KTP, swafoto, dan swafoto dengan KTP.
4. Masukkan alamat sesuai KTP.
5. Masukkan NPWP.
6. Pada halaman beranda, pilih menu SKCK.
7. Baca terlebih dahulu ketentuan pembuatan SKCK secara online.
8. Lalu, klik "Mulai".
9. Isi data diri yang sesuai.
10. Pilih metode pembayaran dengan "BRI Virtual Account atau Bank Lainnya".
11. Lakukan pembayaran.
12. Download barcode pendaftaran yang sudah dikirimkan ke email.
13. Datangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih.
14. Bawa berkas SKCK dan barcode untuk dipindai supaya petugas bisa mencetaknya.
Demikian syarat dan cara pembuatan SKCK online yang mudah melalui aplikasi Super Apps Presisi. Sebaiknya, pemohon SKCK tidak lupa untuk mempersiapkan persyaratan dokumen yang telah yang dibutuhkan. (Salma Andira)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....